TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad hadiri rapat koordinasi (rakor) program pemberantasan korupsi tahun 2025.
Rakor ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bersama Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dan digelar di ruang rapat Madani Sekretariat Daerah Kabupaten Empat Lawang, Selasa (5/8/2025).
Rakor ini dipimpin oleh perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.
Dari Kabupaten Empat Lawang selain Bupati Joncik Muhammad juga hadir Sekda Empat Lawang serta para pejabat organisasi perangkat daerah (OPD).
Tujuan digelarnya rakor ini antara lain untuk memperkuat komitmen serta sinergi antara pemerintah daerah dan KPK.
Komitmen dan sinergi itu yakni dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.