Laporan Wartawan Sripoku.com, Ehdi Amin
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lahat, di APBD Induk Tahun 2025 ini, sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9 Miliar untuk program berwawasan lingkungan.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk pengelolaan sampah di satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan tiga TPS3R yang berada di Desa Arahan Kecamatan Merapi Timur, Desa Sukoharjo Kecamatan Kikim Barat dan Desa Bunga Mas Kecamatan Kikim Timur.
Selain itu, juga digunakan untuk membeli alat pemilah sampah dan mesin pembuat biji plastik skala besar.
Sebagai bentuk keseriusan mensukseskan program tersebut, saat ini Dinas Lingkungan Hidup Lahat tengah lakukan monitoring kesiapan pelaku pengelola sampah terpadu, yang bakal mendapatkan bantuan alat pemilah dan pengelolaan sampah dari Pemkab Lahat tersebut.
"Kita baru monitoring yang berada di Kecamatan Lahat, ada enam titik, namun hanya dua yang memenuhi kriteria. Yakni Bank Sampah DP Partner dan Pengelola Sampah Manan di Jalan Baru," terang Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Lahat, Indra Buana, Kamis (17/7/2025).
Baca juga: Sedekah Sampah Jadi Cara Rumah Tahfidz di Ogan Ilir Dukung Operasional Belajar-Mengajar
Baca juga: Pegadaian Sumbagsel Edukasi Masyarakat Kelola Sampah Bisa Jadi Tabungan Emas
Indra menyebut, seluruh program berwawasan lingkungan yang dicanangkan Bupati-Wakil Bupati Lahat, dipastikan akan berjalan di tahun ini.
Karena itu, pihaknya sepekan ini akan maraton lakukan monitoring ke tiap tempat pengelola sampah di Kabupaten Lahat.
Seperti ke TPS3 R di Kecamatan Merapi Timur, TPS 3R di Desa Indikat Ilir, Desa Sukoharjo Kecamatan Kikim Barat, TPS3R Kecamatan Gumay Talang dan TPS Desa Lubuk Mabar Kecamatan Pseksu.
"Untuk di Kecamatan Lahat, seluruhnya sudah kita monitoring. Jika nanti hasil monitoring hanya beberapa saja yang memenuhi kriteria, kita tunggu tahun selanjutnya," ujar Indra.
Disisi lain, Indra menambahkan, untuk gerakan 1 RW 1 Bank Sampah, surat edaran dari Bupati Lahat sudah terbit, tinggal disebarkan ke tiap desa/kelurahan. D
itargetkan tahun ini ada sekitar 15 kelurahan yang akan membentuk bank sampah sendiri.
"Bank Sampah tersebut dibentuk, bukan sekedar untuk tempat membuang sampah, namun lebih ke membentuk perilaku masyarakat untuk memilah sampah. Karena kedepan sampah tidak lagi masuk ke TPA, TPA hanya menerima residu hasil pengelolaan bank sampah," sampai Indra Buana.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com