8. Hasil dari asesmen tidak berupa skor/angka atau peringkat murid, sehingga tidak dapat dan tidak boleh digunakan untuk menyimpulkan kompetensi literasi membaca dan numerasi murid secara utuh.
9. Hasil asesmen digunakan sebagai bahan untuk guru melakukan persiapan dan pelaksanaan proses pembelajaran untuk penguatan literasi membaca dan numerasi.
10. Hasil asesmen adalah milik sekolah dan tidak perlu disampaikan ke pihak lain termasuk orangtua/wali, sekolah lain, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.
11. Manfaat asesmen dapat maksimal dan tepat sasaran jika bersumber dari hasil murini siswa.
12. Siswa harus mengisi instrumen secara serius, mandiri, dan tanpa manipulasi seperti diberi latihan dan kunci jawaban.
13. Sekolah tidak diperbolehkan berkompetisi untuk mendapatkan hasil tertinggi.
14. Untuk pendidikan khusus, sekolah dapat menyesuaikan pelaksanaan asesmen dengan kondisi murid.
15. Murid dengan hambatan intelektual tidak disarankan mengikuti asesmen ini.
**
Artikel lainnya di google news.
Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp Tribunsumsel.