TRIBUNSUMSEL.COM- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan kegiatan awal yang dirancang untuk membantu murid baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah.
Tahun ini, kegiatan MPLS digelar dengan pendekatan yang lebih humanis, tanpa praktik perpeloncoan, dan berfokus pada pembentukan karakter. Termasuk di wilayah DKI Jakarta.
Aturan Seragam MPLS Ramah 2025 DKI Jakarta
Melansir Kompastv, Disdik DKI Jakarta menetapkan ketentuan mengenai seragam selama kegiatan MPLS.
Untuk murid baru jenjang SMP, SMA, dan SMK, diperkenankan memakai seragam dari sekolah sebelumnya dan wajib mengenakan tanda pengenal.
Adapun murid jenjang PAUD dan SD, dapat mengenakan pakaian bebas dan rapi selama mengikuti MPLS.
Kegiatan yang Dilarang saat MPLS
Terdapat kegiatan yang dilarang selama kegiatan MPLS 2025 berlangsung.
Adapun kegiatan tersebut yakni.
- Memberikan Tugas yang Tidak Masuk Akal atau Tidak Relevan
- Kegiatan yang dilakukan tanpa pengawasan guru
- Aktivitas yang mengarah pada kekerasan
- Penggunaan Atribut yang Tidak Edukatif dan Tidak Relevan
Jadwal MPLS Ramah 2025 DKI Jakarta
Berikut jadwal MPLS 2025 Jakarta untuk setiap jenjang pendidikan yang dikutip dari unggahan Instagram @disdikdki:
PAUD dan SD
- Hari/tanggal: Senin–Jumat, 14–18 Juli 2025
- Waktu: Pukul 07.00–10.00 WIB
SMP
Hari/tanggal: Senin–Jumat, 14–18 Juli 2025
Waktu: Pukul 06.30–10.00 WIB
SMA dan SMK
- Hari/tanggal: Senin–Jumat, 14–18 Juli 2025
- Waktu: Pukul 06.30–10.00 WIB
Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C
- Hari/tanggal: Senin–Jumat, 4–8 Agustus 2025
- Waktu: Disesuaikan dengan jadwal pembelajaran masing-masing sekolah
Baca juga: Cara Membuat Topi MPLS 2025 dari Kertas Karton untuk Siswa Baru SMP dan SMA, Mudah dan Simpel
Baca juga: 50 Ide Tema Kegiatan MPLS 2025, yang Edukatif dan Menyenangkan untuk Tingkat SMA
Baca juga: 50+ Contoh Motto Hidup MPLS 2025 SMP, Singkat, Kreatif dan Keren, Referensi Untuk Siswa Baru
Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel