TRIBUNSUMSEL.COM - Pada Kamis (19/6/2025), sepasang kekasih diduga melakukan persalinan tanpa bantuan medis di kamar kos kawasan Kedaton, Bandar Lampung, Lampung.
Meninggal karena pendarahan, wanita yang baru melahirkan berinisial S.
Sementara, pacarnya, B (21), membuang bayi yang baru lahir ke bawah jembatan Tegineneng, Pesawaran.
Telah menjalin hubungan asmara selama tiga tahun, B dan S.
Mereka tak ingin kehamilan S diketahui orang tua masing-masing sehingga melakukan persalinan di kamar kos.
Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto, menyatakan B telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Belum kami temukan bayi yang dibuang tersangka tersebut dan mohon doanya," ucapnya, Jumat (20/6/2025), dikutip dari TribunLampung.co.id.
Berdasarkan pengakuan B, bayi tersebut dibuang dalam keadaan hidup.
Kepolisian masih mencari keberadaan bayi dan memeriksa sejumlah saksi.
"Karena dari keterangan pelaku saat membawa bayi tersebut ke jembatan Tegineneng bahwa denyut jantungnya masih ada," kata AKP Budi.
Akibat perbuatannya, B dapat dijerat pasal kekerasan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan kematian dan membiarkan seseorang dalam keadaan sengsara.
AKP Budi Harto menambahkan korban sempat dibawa ke RS Bhayangkara, namun nyawanya tak tertolong.
"Jadi bayi itu dilahirkan sendiri di kosan korban, sehingga ada pendarahan."
"Karena kehabisan darah, kondisi SL melemah. Dia lalu dibawa ke Klinik Kosasih. Tapi tidak ada perawatnya, lalu dibawa ke RS Bhayangkara. Namun saat diperiksa, nyawa SL sudah tidak tertolong," imbuhnya.
Sejumlah barang bukti diamankan dari kamar kos korban yakni alas tempat tidur yang terkena bercak darah, air ketuban, dan gunting.