TRIBUNSUMSEL.COM - Sejumlah guru di SMKN 2 Rejang Lebong, Bengkulu, mengeluhkan sikap kepala sekolah yang dinilai otoriter dan tidak transparan, termasuk dalam hal pembayaran gaji yang tak kunjung diterima.
Sebanyak 37 guru dari berbagai status, mulai dari ASN, PPPK, hingga honorer, kompak menandatangani sebuah petisi yang ditujukan langsung kepada Gubernur Bengkulu.
Para guru mendesak agar kepala SMKN 2 Rejang Lebong, Bengkulu mundur dari jabatannya.
Baca juga: Penderitaan Guru Sekolah Elite di Bekasi Resign Massal, Diperlakukan Bak ART hingga Gaji Dipotong
Pasalnya, Kepsek Agustinus Dani diduga memotong dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa, sebesar Rp100 ribu dan nunggak membayar gaji honorer.
“Banyak kebijakan yang merugikan. Anak-anak penerima PIP, dananya dipotong Rp100 ribu. Hampir semua kena. Janji pengembalian uang baju praktik juga nggak jelas, malah katanya diputihkan,” kata alah satu guru, Alexander Leo Permadi, secara terbuka, Rabu, (18/6/2025).
Adapun, petisi yang dibuat para guru sejak 17 April 2025.
Di dalamnya, mereka menyatakan penolakan terhadap kepemimpinan kepala sekolah yang dianggap arogan dan semena-mena dalam mengambil kebijakan.
Gaji Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) disebut belum dibayarkan selama berbulan-bulan.
Bahkan, jika ada ASN atau guru yang tidak mengikuti perintah kepala sekolah, mereka mendapat tekanan.
"Urusan sertifikasi pun dipersulitnya setelah itu,” lanjutnya.
Alexander menegaskan bahwa mereka tidak berniat melawan atasan.
Baca juga: 6 Fakta Sekolah Elite di Bekasi Diduga Bodong, Guru Kompak Resign Diperlakukan Bak ART, Nunggak Gaji
Ia bersama rekan-rekannya hanya ingin menyuarakan keresahan yang selama ini dipendam.
“Kami tidak sedang memberontak, tapi saat rekan-rekan dizalimi kami tidak bisa diam. Ini soal keadilan,” tegasnya.
Alex, mengatakan bahwa langkah ini diambil karena tidak ada lagi ruang komunikasi yang sehat antara guru dan pimpinan sekolah.
"Kami sudah cukup lama menahan kondisi ini, tapi tidak ada perubahan. Maka dari itu, kami sepakat membuat petisi agar Kepala Sekolah mundur," ungkap Alex saat dikonfirmasi.
Menurut Alex, petisi tersebut memuat 20 poin keberatan yang mencakup dugaan pelanggaran dan gaya kepemimpinan otoriter.
Di antaranya adalah dugaan pemotongan dana bantuan pendidikan, pemerasan, intimidasi terhadap guru, serta tidak dibayarkannya gaji sejumlah tenaga honorer dan pelatih ekstrakurikuler.
Tidak hanya berhenti pada penyampaian internal, petisi itu juga telah resmi dilayangkan kepada Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.
Para guru berharap, akan ada tindak lanjut dan keputusan tegas dari pemerintah provinsi.
Keluhan yang lebih memilukan datang dari Herlina Julianti, seorang guru honorer yang juga turut menandatangani petisi.
Herlina mengaku belum menerima gaji sejak Agustus 2024 hingga kini.
“Sebelum dapat SK Gubernur, saya masih digaji dari dana BOS, bisa Rp1 juta per bulan. Tapi sekarang dipotong-potong, bahkan cuma dapat Rp250 ribu. Saya tetap mengajar karena ini tanggung jawab,” ucapnya dengan lirih.
Herlina berharap, melalui petisi ini, hak para guru dapat dikembalikan dan lingkungan sekolah kembali kondusif.
“Kami ingin hak kami dibayar, dan kepala
Berikut adalah sejumlah poin keberatan yang tercantum dalam petisi:
- Kepemimpinan yang arogan dan intervensi terhadap bawahan
- Pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP)
- Baju praktik yang tidak sesuai standar
- Dugaan korupsi dana Praktik Kerja
- Dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
- Dugaan utang kepada pihak ketiga atas nama sekolah yang tidak dibayarkan
- Intimidasi terhadap bawahan
- Pemotongan gaji honorer
- Pemutihan gaji honorer
- Gaji honorer tidak dibayarkan, dan tenaga honorer diminta mengundurkan diri
- Pengancaman dan pemerasan terhadap guru PPPK
- Peminjaman uang pribadi dari sejumlah guru ASN, guru honorer, dan staf TU, mengatasnamakan sekolah, dengan nilai mencapai puluhan juta
- Perlakuan tidak adil terhadap bawahan
- Merendahkan martabat pendidik dan tenaga kependidikan
- Memaksa PTT untuk berjaga malam dan merumput di lingkungan sekolah atas perintah kepala sekolah
- Pengancaman profesi guru (diberikan 0 jam mengajar bahkan sampai dirumahkan)
- Manipulasi tanggal terbit SK kerja tenaga honorer
- Pemutusan jaringan WiFi dengan alasan tidak sanggup membayar, sehingga jurusan TKJ tidak bisa praktik
- Honorer yang mengundurkan diri secara terpaksa tidak dibayarkan gajinya selama bekerja di SMKN 2 Rejang Lebong
Tidak dibayarkannya gaji pelatih ekstrakurikuler internal
Respon Kepala Sekolah
Kepala SMKN 2 Rejang Lebong, Bengkulu, Agustinus Dani mengaku terkejut atas tuntutan dirinya mundur dari jabataannya.
Menurut Agustinus Dani, poin yang ada dalam petisi pencopotan jabatannya tidaklah benar.
Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil memiliki alasan yang jelas dan membantah tudingan bertindak semena-mena.
Baca juga: Nasib Sekolah Elite di Bekasi Kini Disegel Buntut Guru "Resign" Massal Gegara Diperlakukan Bak ART
Agustinus secara tegas menolak seluruh isi petisi yang saat ini tengah ramai diperbincangkan.
Menurutnya, semua poin yang tercantum dalam petisi tersebut tidak berdasar.
“Saya kaget saat pertama kali tahu ada petisi ini. Tapi setelah saya baca poin-poinnya, saya nyatakan semuanya tidak benar,” jelas Agustinus.
Salah satu poin dalam petisi menuding adanya pemotongan dana PIP.
Menanggapi hal ini, Agustinus menyatakan bahwa pemotongan tersebut dilakukan karena siswa yang bersangkutan masih memiliki tunggakan kewajiban di sekolah.
“Ada yang belum lunas seragam, uang komite, dan kewajiban lainnya. Jadi pemotongan itu ada alasannya, bukan asal-asalan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa saat proses pencairan PIP berlangsung, dirinya sedang mengikuti pelatihan di Bandung.
Polemik lain yang turut disorot dalam petisi adalah soal gaji guru honorer.
Agustinus menjelaskan, tidak semua guru bisa langsung menerima honor dari sekolah karena terbentur masalah legalitas.
“Ada yang SK-nya dari provinsi, ada juga yang belum terdaftar di Dapodik dan belum punya NUPTK. Jadi secara aturan, sekolah tidak bisa membayarkan honor mereka,” paparnya.
Pihak sekolah, lanjut Agustinus, sudah berkoordinasi dengan Cabang Dinas (Cabdin) untuk mencari solusi, namun hingga kini belum ada kejelasan dari instansi terkait.
Terkait tudingan soal utang fotokopi kepada pihak ketiga, Agustinus menyatakan hal tersebut bukan menjadi tanggung jawabnya.
“Waktu serah terima jabatan, saya tidak menemukan adanya utang tersebut. Dan sejak saya jadi Kepsek, saya bahkan tidak lagi memakai jasa fotokopi itu,” ujarnya.
Jika pun ada tagihan selama masa jabatannya, Agustinus meminta agar pihak yang bersangkutan menunjukkan bukti resmi seperti nota atau kwitansi.
Namun hingga kini, belum ada pengajuan ke bendahara sekolah.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menggelar pertemuan dengan para guru yang membuat petisi untuk mencari solusi bersama.
“Kami agendakan duduk bersama minggu ini. Semua akan dibicarakan baik-baik,” ucapnya.
Agustinus juga menegaskan bahwa dirinya terbuka terhadap kritik selama disertai bukti yang kuat.
Bahkan, ia menyatakan kesiapannya mundur jika dianggap tidak layak memimpin sekolah.
“Jabatan itu amanah. Kalau memang dianggap gagal, saya siap mengundurkan diri. Tapi selama ini saya sudah berupaya membangun sekolah,” tutupnya.
Tanggapan Gubernur Helmi Hasan
Gubernur Bengkulu, Helmi Hassan menanggapi polemik petisi guru di SMKN 2 Rejang Lebong lewat unggahan terbaru akun TikTok miliknya, yang diposting pada Rabu, 18 Juni 2025.
Dalam video tersebut, Helmi Hasan menyampaikan bahwa dirinya sedang mencari duduk persoalan dan fakta di balik desakan puluhan guru yang menuntut Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 2 Rejang Lebong mundur dari jabatannya.
Tuntutan itu bahkan dituangkan dalam bentuk petisi dan menjadi viral di media sosial.
"APA BENAR??? AYOKOMEN FAKTANYA?, BOLEH DINFORMASIKAN APAKAH BENAR? A? Bagaimana Perkembangannya? Koment.....," tulis Gubernur Helmi dalam unggahan videonya.
Dalam unggahan tersebut, Helmi juga menandai sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti @dikbudprovbengkulu, @herwan antoni, dan @BKADPROVBENGKULU.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Jerit Hati Guru SMKN 2 Rejang Lebong Bengkulu, Kepsek Otoriter, Gaji Honorer Tak Dibayar
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com