Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Seorang pria berinisial MR berusia 50 tahun, Komisaris Utama PT All Amanah (Usaha Travel Umroh) ditangkap Polisi Lubuklinggau karena melakukan penipuan jemaah umrah.
Dalam perkara ini, korbannya 26 orang warga Lubuklinggau, Musi Rawas dan Muratara, Sumsel dengan total kerugian hingga mencapai Rp. 600 juta lebih.
Sebelumnya, para korban sempat diberangkat dari Bandara Silampari Lubuklinggau menuju Jakarta namun dipulangkan kembali dengan alasan ada kenaikan pajak.
Hingga kini, para korban tak kunjung diberangkatkan ke tanah suci.
Setelah itu, tersangka MR ditangkap Tim Pidsus Polres Lubuklinggau di rumahnya Kecamatan Cangkringan Kabupaten Sleman provinsi daerah istimewa Yogyakarta.
Akibat perbuatannya kini tersangka sekarang sudah dijebloskan ke penjara Polres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim, AKP M Kurniawan Azwar didampingi Kanit Pidsus, Ipda M Dodi Rislan menyampaikan peristiwa penipuan ini dilaporkan oleh satu korbannya yang mengalami kerugian Rp. 90 juta.
"Modusnya menjanjikan berangkat umrah, namun, sampai batas waktu yang ditetapkan tidak juga berangkat," ungkap Dodi pada wartawan, Rabu (11/6/2026).
Kejadian penipuan ini terjadi di Jalan Yos Sudarso Bank Mandiri Kelurahan Watervang Kecamatan LubukLinggau Timur I Kota Lubuklinggau pada hari Rabu tanggal 09 Desember 2024 sekira pukul 09.00 Wib.
"Salah satu korbannya atas NM (41 tahun) warga Lesung Batu Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara," ungkapnya.
Kejadian tersebut bermula pada saat korban mencari travel umroh untuk memberangkatkan kedua orang tua korban untuk umrah.
"Saat itu korban mendapatkan brosur umrah saat berbincang dengan seseorang dan menawarkan brosur perjalanan umroh dengan nama PT. AII Amanah," ujarnya.
Kemudian, saat itu korban tertarik dan menghubungi PT. AII, yang memiliki perwakilan di Lubuklinggau, yaitu HT.
Kemudian korban membuat janji dan bertemu HT di rumah HT di Jalan Fatmawati Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
"HT menyakinkan bahwa perjalanan umrah dengan nama PT. AII Amanah dan akan berangkat pada 20 Januari 2025, Setelah itu Korban melengkapi administrasi dan mendaftarkan kedua orang tua korban serta membayarkan uang muka/DP sebesar Rp. 10 juta di transfer ke rekening PT. AII Amanah," ungkapnya.
Setelah itu pada 19 Desember 2024 korban menghubungi HT untuk melakukan pelunasan uang umroh sebesar Rp. 53.800.0000 di transfer Ke Rek PT. AII.
Seminggu sebelum hari keberangkatan korban dihubungi oleh HT bahwa ada perubahan jadwal pemberangkatan dan HT juga menawarkan penambahan hari perjalanan umrah yang awalnya 10 hari perjalanan menjadi 18 hari perjalanan.
Namun, syaratnya ada penambahan uang sebesar Rp 30 juta dengan jadwal pemberangkatan pada 12 Februari 2025.
Korban pun berminat dan mentransfer penambahan biaya sebesar Rp 30 juta di transfer ke Rek PT. AII.
Sebelum hari pemberangkatan HT memberitahu bahwa ada penundaan pemberangkatan lagi menjadi tanggal 23 Februari 2025.
Saat itu korban setuju atas keputusan penundaan keberangkatan.
Pada tanggal 23 Februari 2025 orang tua korban bersama jemaah lainnya dengan total 26 orang jamaah berangkat dari Bandara Silampari Lubuklinggau menuju Jakarta.
Namun, pada tanggal 28 Februari 2025, orang tua korban dan 24 orang jemaah lainnya total seluruh 26 orang jemaah, dipulangkan dari jakarta menuju Lubuklinggau Oleh PT. AII Amanah dengan alasan adanya kenaikan pajak.
Mereka dijanjikan akan diberangkatkan pada bulan Syawal.
Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan untuk pemberangkatan 26 orang jamaah umrah tersebut.
"Dalam peristiwa ini korban mengalami kerugian uang sebesar Rp 93.800.000," ungkapnya.
Setelah laporan korban diterima, kemudian Unit Pidsus Polres Lubuklinggau melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan untuk menangkap tersangka.
"MR selaku komisaris utama PT. AII Amanah ditangkap di rumahnya Kecamatan Cangkringan Kabupaten Sleman Yogyakarta," ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel