Keluhan Tarif Parkir Rumah Sakit

Pengunjung RSUD Kayuagung Keluhkan Biaya Parkir Motor Rp10 Ribu, Dishub OKI: Sudah Sesuai Perda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TARIF PARKIR DIKELUHKAN -- Rumah sakit umum daerah (RSUD) Kayuagung tarif parkirnya yang baru kini dikeluhkan pengunjung. Dishub OKI sebut sudah sesuai peraturan daerah.

TRIBUNSUMSEL.COM KAYUAGUNG -- Tarif parkir di rumah sakit umum daerah (RSUD) Kayuagung dikeluhkan oleh para pengunjung.

Dari informasi yang diperoleh, seorang pengunjung sebut saja Wawan mengatakan, sangat tidak masuk akal bila ongkos parkir di tempat pelayanan publik seperti rumah sakit dipatok sangat mahal.

"Awalnya saya datang ke RSUD Kayuagung bertujuan menjenguk keluarga yang sedang sakit. Sampai di area parkiran petugas memberi karcis. Saat saya selesai menjenguk dan mau pulang, datang petugas parkir dan minta karcis sembari mematok uang Rp 10.000 untuk satu motor," katanya dikonfirmasi pada Rabu (11/6/2025) sore.

Menurutnya, besaran tarif dikenakan bagi pengunjung tidak rasional.

Lantaran pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas dan lain-lain sudah seharusnya mengenakan tarif seminimal mungkin atau bila perlu digratiskan.

Hal tersebut dikarenakan, fasilitas umum seperti ini dimanfaatkan bukan hanya kalangan atas. Namun juga masyarakat kurang mampu.

"Ya, namanya orang sakit belum tentu mereka dari kalangan berada, misal ada sanak saudara pasien  ingin kerumah sakit dan harus bolak-balik untuk mengurus keperluan lainnya. Bisa habis uang hanya untuk membayar parkir saja. Makanya kalau bisa dimurahkan atau bila perlu digratiskan sekalian,"pesannya.

Diharapkan sebagai warga kabupaten OKI. Pihaknya meminta pemerintah turun tangan melakukan peninjauan ulang terkait dengan tarif parkir yang selama ini dikenakan kepada pengunjung RS.

"Kami mohon pemerintah untuk segera menertibkan tarif parkir di RSUD Kayuagung dan memastikan tidak ada oknum yang mengambil keuntungan pribadi ditempat fasilitas kesehatan," ungkapnya.

Dikonfirmasi secara terpisah Kepala Dinas Perhubungan OKI, M Iqbal mengaku saat ini ongkos parkir di RSUD Kayuagung memang telah meningkat.

"Memang benar bagi pengunjung rumah sakit yang menitipkan motor lebih dari satu hari atau menginap dikenakan biaya Rp 10.000 dan mobil Rp 20.000," bebernya sewaktu ditemui di Jalan Letnan Muchtar Saleh Kayuagung.

Menurutnya, kebijakan diterapkan pasca adanya perubahan daerah (Perda) nomor 9 yang dikeluarkan tahun 2023 tentang retribusi dan pajak daerah sektor parkir.

"Setelah perda tentang parkir keluar, maka biaya parkir juga meningkat. Untuk yang parkir kurang dari sehari tarifnya masih sama untuk motor Rp 2.000 dan mobil Rp 3.000," paparnya.

Diungkapkan Iqbal, tahun 2025 pihaknya menargetkan target retribusi sebesar Rp 188 juta dari banyaknya bangunan pemerintah Pemkab OKI yang dipungut biaya parkirnya.

Dari besaran retribusi itu, mulai Januari 2025 pelataran parkir RSUD Kayuagung tidak lagi masuk dalam area yang ditarik oleh Dishub OKI. 

"Kami akan menerapkan sistem e-parkir, tapi sebelum berlaku sudah kita siapkan tempat khusus untuk menyimpan hasil retribusinya jadi terpisah dengan target retribusi 188 juta tadi," pungkasnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkini