Berita Viral

Kisah Pilu Ujang Suherli Jadi Korban Salah Tangkap Hingga Dianiaya, Polres Cianjur Minta Maaf

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SALAMAN - Ujang Suherli bersalaman dengan KBO Satreskrim Polres Cianjur Ipda Dudi Suharyana, Selasa (10/6/2025).

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kisah pilu Ujang Suherli (45) warga Desa Jamali, Kecamatan mande, Kabupaten Cianjur jadi korban salah tangkap aparat kepolisian.

Adapun Suherli mengalami sjeumlah penganiayaan yang dilakukan aparat ketika ditangkap.

Semua berawal ketika Suherli hendak pergi ke Desa Lampegan, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur untuk mengambil biji kopi pada Senin (2/6/2025) lalu.

Suherli mengungkapkan, dirinya sehari-hari berjualan kopi. Namun karena ketika stok biji kopi habis, sehingga dirinya pun langsung membawa biji kopi yang ada di Desa Lampegan.

"Kebetulan pada saat itu ada teman yang menghubungi. Karena tidak ada kendaraan akhirnya saya pun meminta antar ke teman, sekalian ngojek ke gudang kopi," katanya pada wartawan, Rabu (11/6/2025) via Tribunjabar.com.

Namun lanjut dia, saat berada di wilayah Bojong Kecamatan Karangtengah, sejumlah pria tiba-tiba langsung menyergap dan menghentikan kendaraan yang ditumpanginya.

"Saya sedang main HP saat motor tersebut maju. Tiba-tiba ada yang menyergap dan memegangi saya. Dikira begal, karena kan posisinya malam hari. Saya berontak, berusaha melepaskan diri. Soalnya ada yang memegangi saya," katanya.

Menurutnya, saat berusaha memberontak diduga seorang pria yang menyergapnya terkena sikut lengannya. Sehingga dirinya pun dianiaya lalu dimasukan ke dalam mobil.

"Katanya ada yang terkena sikut. Tapi kan itu tidak sengaja, soalnya saya tidak tahu kenapa saya disergap dan diamankan. Saya langsung dianiaya saat di mobil dan diperjalanan," ucapnya.

Selain itu, dia menyebutkan dirinya sempat mendapatkan ancaman dari seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi.

"Ada yang memberikan ancaman, saya jadi makin takut. Posisinya tidak tahu saya kenapa ditangkap dan mau dibawa ke kantor polisi," katanya.

Ia mengatakan, saat sudah dibawa ke Mapolres Cianjur sejumlah oknum polisi tersebut masih menganiaya. Meski sudah meminta ampun dan mempertanyakan kesalahannya.

"Pada ke esok harinya, saya hendak dilepaskan, karena terungkap, teman saya yang akan mengantar ke gudang kopi merupakan target operasi polisi, karena penadah barang curian," kata dia.

Suherli mengatakan, meski tidak bersalah dirinya tidak langsung dipulangkan dan bermalam selama tiga hari di Mapolres Cianjur, karena masih terdapat luka akibat dianiayaa.

"Saya sempat diobati seadanya, karena kan wajah memar habis dipukuli. Tapi selama menginap itu ada juga yang baik, ngasih saya makan dan nanyain keadaan seperti pak Kanitnya dan penyidiknya. Kalau yang menganiaya saya ada sekitar enam orang yang saya ingat," ucapnya.

Dia menyebutkan, dirinya pun dipulangkan dari Mapolres Cianjur pada Kamis (5/6/2025) lalu, dan seorang anggota polisi memberikan uang sebesar Rp 100 ribu untuk ongkos pulang.

"Saat itu saya tidak langsung pulang, karena takut orang tua saya kaget, liat wajah saya yang masih lebam, akhirnya saya pun menginap ke rumah teman," katanya. 

8 Polisi Diperiksa

KBO Satreskrim Polres Cianjur Ipda Dudi Suharyana membenarkan adanya kejadian tersebut, dan saat ini Polres Cianjur telah melakukan musyawarah dengan pihak korban untuk nyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan.

‎“Terkait kejadian tersebut, alhamdulillah kami sudah melakukan musyawarah. Intinya, kami sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan,” katanya pada wartawan, Selasa (10/6/2025).

Meski demikian, lanjut dia, proses hukum terhadap anggota yang telah melakukan kekerasan tetap berjalan. Karena kekerasan tidak dapat dibenarkan.

 "Ada delapan orang anggota kepolisian Polres Cianjur saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam. Informasi lebih lanjut nanti akan kita sampaikan lagi," katanya.

Terkait peristiwa tersebut, Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat menyampaikan permintaan maafnya atas tindak sejumlah anggotanya yang diduga melakukan salah tangkap

(*)

Berita Terkini