Berita OKU Timur

SMKN 1 Martapura Pastikan Proses SPMB Hingga Daftar Ulang Tanpa Biaya, Tak Jual Seragam Sekolah

Penulis: CHOIRUL RAHMAN
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SELEKSI CALON SISWA -- Calon siswa SMKN 1 Martapura serius mengerjakan soal dalam seleksi masuk jalur reguler berbasis Computer Assisted Test (CAT), Senin (27/5/2025).

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Martapura kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan pendidikan yang bersih, transparan, dan terjangkau.

Dimana dalam rangkaian Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, pihak sekolah memastikan bahwa seluruh proses, termasuk daftar ulang, dilaksanakan tanpa pungutan biaya apa pun.

Kepala SMKN 1 Martapura, Drs. Ribut Setiadi, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab sekolah sebagai institusi pendidikan negeri yang berpihak pada masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun calon siswa yang merasa terbebani secara ekonomi saat mendaftar ulang. Pendidikan berkualitas tidak harus mahal. Semua proses, termasuk daftar ulang, kami pastikan gratis, tanpa ada pungutan dalam bentuk apa pun,” tegas Ribut saat dihubungi pada Senin (09/06/2025).

Lanjut kata dia, daftar ulang bagi calon siswa baru dijadwalkan pada tanggal 10 hingga 12 Juni 2025, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Para calon siswa diwajibkan hadir bersama orang tua atau wali dan membawa dokumen yang tercantum dalam bukti kelulusan.

Selain menegaskan kebijakan bebas biaya, SMKN 1 Martapura juga membagikan informasi penting mengenai penggunaan seragam siswa. 

Terdapat sejumlah jenis seragam yang wajib dimiliki sesuai jurusan dan kegiatan sekolah, seperti seragam praktik untuk jurusan TKR, TSM, TITL, TKJ, DKV, dan AKL, serta seragam putih abu-abu, almamater, olahraga, pramuka, dan batik.

Namun, pihak sekolah menegaskan bahwa tidak menjual seragam secara langsung, dan calon siswa dipersilakan membeli di luar sesuai model resmi yang dicontohkan sekolah.

“Kami tidak menjual seragam di sekolah. Ini juga untuk menghindari kesan komersialisasi dalam proses penerimaan siswa baru. Yang terpenting adalah keseragaman model, bukan tempat pembelian,” tambah Ribut.

Kepala Sekolah kembali mengingatkan bahwa pihak sekolah tidak menjual seragam.

"Silakan beli seragam di luar, kami hanya memberi contoh model resminya. Kami tidak ingin ada kesan sekolah memanfaatkan momen ini untuk berjualan. Fokus kami adalah membentuk karakter dan kompetensi siswa, bukan menjadikan proses masuk sekolah sebagai beban tambahan,” pungkas Ribut.

Dengan semangat “Sekolah untuk Semua”, SMKN 1 Martapura membuka diri bagi generasi muda yang ingin menjadi pribadi profesional, disiplin, dan berdaya saing tinggi.

Kebijakan tanpa pungutan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menciptakan pendidikan yang inklusif dan mendorong kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan negeri.

Selain itu, dengan pendekatan terbuka dan tanpa pungutan, SMKN 1 Martapura berharap dapat terus menjadi pilihan utama bagi siswa yang ingin mengembangkan keterampilan dan karakter secara profesional.

SMKN 1 Martapura berkomitmen mencetak lulusan yang tidak hanya kompeten di bidangnya, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kedisiplinan dan daya saing di era global.
 
 
 

Berita Terkini