Berita Nasional

Cara Cek Penerima BSU Rp 600 Ribu di Link BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja, Segera Cair

Bagi para pekerja, salah satu syarat menjadi penerima BSU ini adalah dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
ILUSTRASI UANG - Cara Cek Penerima BSU Rp 600 Ribu di Link BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja, Segera Cair, Senin (9/6/2025) 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 khususnya bagi para pekerja dan guru honorer bakal dicairkan pemerintah.

BSU ini diberikan kepada guru honorer dan pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi/kabupaten/kota.

Bagi para pekerja, salah satu syarat menjadi penerima BSU ini adalah dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Lantas, bagaimana cara mengecek penerima BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan?

Cara Cek Penerima BSU

Terdapat dua metode yang dapat digunakan untuk mengecek status penerima BSU 2025 hanya dengan menggunakan HP.

1. Cek BSU melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Pengguna dapat membuka link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser HP dan mengikuti langkah-langkah berikut:

Masukkan NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email.
Klik tombol “Lanjutkan”.

Sistem akan menampilkan status data Anda, apakah masih dalam proses verifikasi atau sudah ditetapkan sebagai penerima.

Jika diminta melakukan pembaruan data rekening, masukkan nama bank, nomor rekening aktif, dan nama pemilik rekening sesuai KTP.

2. Cek BSU melalui Aplikasi JMO

Alternatif lain adalah menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang bisa diunduh melalui Play Store atau App Store.

Berikut langkah-langkahnya:

Unduh dan registrasi akun JMO terlebih dahulu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved