Berita Viral

Duduk Perkara Penambang Ilegal Adu Cekcok dengan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Bantah Ada Setoran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TAMBANG ILEGAL - Foto apolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi. Kapolres menyatakan sikap tegas dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Boalemo. Begini duduk perkara

TRIBUNSUMSEL.COM -  Yosi Marten Basaur pemilik alat berat di lokasi tambang emas ilegal (PETI) Sambati adu cekcok dengan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi.

Adapun insiden ini terjadi di ruang Satreskrim Polres Boalemo, Selasa (3/6/2025).

Kejadian berawal saat Marten datang bersama Bripka HS dan beberapa warga untuk meminta klarifikasi soal penertiban alat berat di Desa Sari, Kecamatan Paguyaman.

"Tim kami turun karena tambang itu sudah merusak lingkungan dan mengubah aliran sungai. Sudah ada imbauan dari Kapolsek, tapi pelaku tetap lanjut. Maka kami ambil tindakan,” jelasnya.

Ia membantah tudingan telah melakukan kekerasan fisik. 

"Saya hanya menginjak bagian bawah kursi, bukan menendang orang. Itu pun karena saya emosi tapi bukan untuk menyakiti,” ujarnya.

KAPOLRES MARAH -- Potret Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi. Kapolres mengklarifikasi soal video yang beredar di media sosial. (Tangkapan layar Ig @warungjurnalis)

AKBP Sigit menyebut dirinya naik pitam karena Marten kerap menyebut nama pejabat Polda secara tidak benar dan mencoba mengintimidasi anggotanya. 

“Saya hanya membela anggota yang bekerja sesuai aturan. Saya harus tegas,” ujarnya.

Baca juga: Sosok Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi Cekcok dengan Penambang Ilegal, Klaim Tak Marah

Ia juga membantah adanya setoran Rp 30 juta per alat berat seperti yang diungkapkan pelaku PETI.

“Kalau ada bukti, silakan dibuka ke publik. Kami bekerja berdasarkan hukum, bukan kompromi,” katanya.

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja menertibkan tambang ilegal di Saripi, Kecamatan Paguyaman. 

PEMILIK TAMBANG ILEGAL LAWAN KAPOLRES - Tengah viral di media sosial, seorang pemilik alat berat di lokasi tambang emas ilegal (PETI) Sambati, adu mulut dengan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi. (V)

Sejumlah barang bukti dan saksi telah diamankan dan tengah didalami oleh penyidik.

Sementara itu, tambang ilegal di wilayah Sambati dan Tenilo juga akan segera ditindak. 

“Ini proses bertahap. Hari ini ditertibkan, besok muncul lagi. Tapi kami tidak akan berhenti. Semua tambang ilegal akan kami tindak,” tegasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Kapolres juga telah menemui istri Marten untuk menyampaikan permohonan maaf apabila ada kata-kata yang kurang berkenan. 

“Kami tetap melayani masyarakat dengan baik, tapi hukum harus ditegakkan,” tandasnya.

Klaim Tak Marah

Sigit menegaskan bahwa tidak ada perlakuan kasar maupun intimidasi.

"Sebenarnya saya tidak marah, cuma suara saya saja yang diperbesar. Tidak ada tindakan menghardik, tidak pula kata-kata kasar,” ujar AKBP Sigit kepada wartawan, Selasa (4/6/2025).

Menurutnya, sikap tegas yang ditunjukkannya merupakan bagian dari proses pembinaan terhadap anggota, bukan intimidasi kepada masyarakat.

Ia juga menekankan bahwa seluruh interaksi yang terjadi di Polres Boalemo saat itu terekam dalam video, dan siap dijadikan sebagai bukti autentik.

“Kalau mau dicek di video, tidak ada satu pun kata kasar dari saya. Semua bisa diverifikasi,” tegasnya.

Meski membantah adanya kekerasan, Kapolres menyampaikan keterbukaannya terhadap evaluasi profesional jika ditemukan kekhilafan dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau dalam pelayanan kepada masyarakat ada kekhilafan atau kurang profesional, saya mohon maaf. Itu pun sudah saya sampaikan langsung,” ujarnya.

AKBP Sigit juga menginformasikan bahwa klarifikasi lanjutan terkait persoalan ini akan digelar pada Rabu, 4 Juni 2025 pukul 10.00 Wita. 

“Saya pribadi siap sejak pukul 08.00 sampai 10.00. Silakan konfirmasi lebih lanjut ke Humas,” terangnya.

Viral

Sebelumnya, insiden bermula saat Marten mengaku dipanggil ke Mapolres terkait penyitaan alat berat miliknya yang digunakan dalam aktivitas penambangan emas ilegal. 

Di depan sejumlah anggota polisi, Marten secara terang-terangan melontarkan protes sambil menelepon seseorang. 

Ia menyebut bahwa dirinya diperlakukan kasar oleh Kapolres.

"Bang, alatnya saya ditahan. Saya dipanggil ke Polres saya datang, dan Kapolres mo pukul saya bang!” ujarnya dalam sambungan telepon yang disaksikan langsung sejumlah orang di lokasi.

Mendengar ucapan itu, Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, langsung masuk ke ruangan dengan raut wajah marah dan membalas pernyataan Marten.

“Tidak ada saya memukul kamu. Saya cuma kasih tahu. Jangan mengancam anggota saya!” kata Sigit. 

Situasi sempat tegang. Marten tetap bersikeras bahwa dirinya hampir dipukul, bahkan mengaku memiliki rekaman video sebagai bukti.

Lebih mengejutkan, Marten menyatakan bahwa aktivitas penambangan yang ia lakukan mendapat restu dari salah satu anggota kepolisian berpangkat AKBP, yang ia sebut berasal dari Polda Gorontalo.

Pernyataan ini memunculkan dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam membekingi praktik tambang ilegal di wilayah Boalemo.

Meski belum ada konfirmasi resmi dari pihak Polda Gorontalo, pernyataan tersebut menyoroti persoalan serius soal tata kelola tambang ilegal di daerah ini.

Kapolres Boalemo sendiri menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas penegakan hukum terhadap aktivitas tambang yang secara jelas terlihat dari jalan dan tidak memiliki izin resmi.

“Saya hanya mau menertibkan. Itu (tambang) kelihatan dari pinggir jalan,” kata AKBP Sigit di hadapan Marten.

Ketika diminta surat perintah (sprint) sebagai dasar penertiban, Kapolres menyatakan penindakan yang dilakukan merupakan bagian dari kewenangan penyelidikan.

Meski begitu, Kapolres Sigit menegaskan jika anggotanya bertugas dilengkapi surat perintah darinya. 

Dengan gesturnya, ia tampak meminta salah satu anggotanya untuk memperlihatkan surat perintah tersebut. 

Meski begitu kapolres mengaku memiliki  kewenangan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Saat dikonfirmasi, Polda Gorontalo merespons serius pernyataan Marten Yosi Basaur saat adu mulut dengan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rayahudi.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, menegaskan pihaknya siap menelusuri lebih lanjut dugaan keterlibatan anggota apabila disertai bukti yang sahih.

“Kalau ada bukti-buktinya, silakan juga dibawa. Nanti kita akan coba untuk dalami itu,” kata Desmont saat dimintai tanggapan, Rabu (4/6/2025).

Desmont menyampaikan bahwa Polda Gorontalo tidak akan tinggal diam apabila ada indikasi pelanggaran etik atau pidana yang melibatkan anggotanya dalam praktik tambang ilegal.

“Kita harapkan pemberitaan betul-betul yang diterima masyarakat itu fakta, bukan hanya hoaks atau kepentingan tertentu,” tegasnya.

Terkait dinamika penertiban tambang yang kerap berujung konflik, Desmont menjelaskan bahwa penindakan tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa tahapan yang sesuai prosedur.

“Untuk penertiban tambang ilegal, kepolisian tidak bisa langsung main tindak. Ada beberapa tahapan yang harus kita lakukan, termasuk preemtif, preventif, dan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait,” ujarnya.

Ia menyebut persoalan tambang ilegal juga telah dibahas di forum Forkopimda.

Menurutnya, pemerintah daerah dan dinas teknis telah berkomitmen membantu masyarakat penambang agar bisa mengurus izin secara resmi.

“Supaya tidak ada konflik, salah satu solusinya adalah mendorong masyarakat penambang agar legal,” tambahnya.

Menanggapi rencana Marten untuk melaporkan kasus ini ke Mabes Polri, Polda Gorontalo menyatakan terbuka terhadap segala bentuk pengawasan dan instruksi dari pusat.

“Silakan saja. Kita tidak bisa menghalangi. Nanti akan ada tim dari Mabes Polri yang memback-up Polda. Kita pasti akan menerima dan menindaklanjuti apa pun yang menjadi perintah dari Mabes,” tandas Desmont.

Diketahui, aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Sambati, Boalemo, telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

Operasi dilakukan menggunakan alat berat jenis ekskavator dan menjadi sorotan karena berpotensi merusak lingkungan serta memicu konflik sosial.

Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memproses laporan-laporan yang masuk dan menegakkan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Diprotes soal Penertiban Alat Berat di Lokasi Tambang Ilegal, Kapolres Boalemo: Saya Harus Tegas

Berita Terkini