TRIBUNSUMSEL.COM -- Diskon tarif listik 50 persen kembali diberikan pemerintah untuk masyarakat yang berlaku mulai Juni-Juli 2025 mendatang.
Adapun diskon tarif listrik sebesar 50 persen berlaku mulai Kamis, 5 Juni 2025. Bukan per 1 Juni 2025.
Jadi, jika Anda besok membeli token listrik Rp 20 ribu dengan listrik golongan 900 VA dan masih mendapat daya sebesar 14,44 kWh, artinya program diskon tarif listrik belum dimulai.
Anda baru akan mendapatkan daya tambahan jika membeli token listrik mulai 5 Juni 2025.
Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Melansir dari Serambinews.com, Minggu (1/6/2025), skema diskon tarif listrik 50 persen sama seperti program diskon listrik pada Januari-Februari 2025.
Artinya, pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran atau registrasi apa pun untuk mendapatkan diskon.
Untuk pelanggan pascabayar, diskon otomatis mengurangi tagihan bulan Juli 2025 untuk pemakaian Juni 2025, serta tagihan bulan Agustus 2025 untuk pemakaian Juli 2025.
Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon langsung pada pembelian token Juni 2025 dan Juli 2025.
Beriku cara untuk mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen:
Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen bagi Pelanggan Pascabayar
-Unduh aplikasi PLN Mobile dan lakukan pendaftaran akun.
-Setelah akun terdaftar, pilih opsi "Token dan Pembayaran" pada beranda aplikasi PLN Mobile.
-Masukkan Nomor ID pelanggan yang akan dilakukan pembayaran.
-Aplikasi akan menampilkan daftar tagihan, pilih tagihan yang terbit, lalu ketuk "PILIH TAGIHAN".
-Selanjutnya akan muncul detail tagihan, kemudian ketuk "LANJUTKAN PEMBAYARAN".
-Setelah muncul halaman pembayaran, pelanggan dapat memilih metode pembayaran dengan mengetuk opsi "GANTI METODE PEMBAYARAN."
-Apabila telah memilih metode pembayaran, ketuk "BAYAR".
-Kemudian akan ditampilkan tampil Batas Waktu Pembayaran, selesaikan pembayaran.
-Apabila telah dibayar, ketuk "LIHAT TRANSAKSI SAYA" untuk melihat riwayat transaksi.
-Pelanggan juga akan mendapatkan notifikasi jika transaksi telah berhasil.
Selain melalui PLN Mobile, pembayaran tagihan listrik juga dapat dilakukan di mana saja.
Misalnya kantor pos, gerai minimarket, ATM, situs e-commerce, layanan perbankan, internet banking, atau Kantor pelayanan PLN.
Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen bagi Pelanggan Prabayar
-Buka aplikasi PLN Mobile.
-Pilih menu "Kelistrikan" di halaman utama.
-Klik "Token dan Pembayaran".
-Masukkan Nomor ID Pelanggan atau Nomor Meter.
-Pilih menu "Beli Token".
-Tentukan nominal token, lalu tekan "Beli".
-Tekan tombol "Lanjutkan Pembayaran".
-Pilih metode pembayaran yang diinginkan, lalu tekan "Bayar".
-Pastikan pembayaran dilakukan sebelum batas waktu berakhir.
-Setelah pembayaran berhasil, buka menu "Lihat Transaksi Saya" untuk mengecek nomor token.
Diketahui, diskon tarif listrik sebesar 50 persen diberikan kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga, khusus pelanggan dengan daya ≤1300 VA.
Penerapan program tarif listrik 50 persen dilakukan oleh Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan PLN.
Namun, PLN memberikan batas maksimal pembelian token listrik yang dapat menikmati diskon 50 persen dalam satu bulan.
Berikut rincian batas maksimal diskon listrik 50 persen berdasarkan golongan daya:
1. Daya 450 VA
-Maksimal pembelian token listrik: 324 kWh
-Harga listrik per kWh: Rp 415
-Total maksimal pembelian token listrik: Rp 134.460
-Diskon listrik maksimal: Rp 67.230
2. Daya 900 VA
-Maksimal pembelian token listrik: 648 kWh
-Harga listrik per kWh: Rp 1.352
-Total maksimal pembelian token listrik: Rp 876.096
-Diskon listrik maksimal: Rp 438.048
3. Daya 1.300 VA
-Maksimal pembelian token listrik: 936 kWh
-Harga listrik per kWh: Rp 1.44,70
-Total maksimal pembelian token listrik: Rp 1,35 juta
-Diskon listrik maksimal: Rp 676.119
(*)