SNBT 2025

Daftar Berkas untuk Daftar Ulang SNBT 2025 yang Harus Dilengkapi Calon Mahasiswa Baru

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SNBT 2025 - Daftar berkas/dokumen untuk daftar ulang SNBT 2025 yang harus dilengkapi calon mahasiswa baru.

TRIBUNSUMSEL.COM- Hasil seleksi nasional berbasis tes (SNBT) 2025 diumumkan pada Rabu 28 Mei pukul 15.00 WIB.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos SNBT 2025 harus mempersiapkan berkas untuk daftar ulang di perguruan tinggi negeri (PTN) masing-masing.

Baru setelah itu para peserta bisa dinyatakan resmi menjadi salah satu mahasiswa di perguruan tinggi tujuan.

Daftar Berkas untuk Daftar Ulang Peserta SNBT 2025

1. Siapkan pas foto terbaru

Pastikan latar belakang dan ukurannya memenuhi peraturan yang berlaku.

2. Kartu tanda peserta SNBT tahun 2025.

Siapkan dua versi: PDF (digital) dan asli.

3. Akta kelahiran, yang dapat disiapkan dalam dua versi: digital (PDF) dan asli.

4. Kartu Keluarga

5. Ijazah dan/atau surat keterangan lulus SMA/sederajat tahun 2023, 2024, 2025.

6. Kartu peserta UTBK SNBT atau nilai UTBK dalam bentuk digital (pdf).

7. Bukti pembayaran rekening listrik sebagai bahan pertimbangan biaya UKT.

8. Surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan.

9. Surat Pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)/sertifikat luas tanah dan bangunan/surat keterangan tempat tinggal jika menyewa.

10. Surat keterangan pemeriksaan kesehatan/surat keterangan sehat.

11. Surat keterangan tidak buta warna untuk jurusan yang mensyaratkan surat keterangan tidak buta warna.

12. Melampirkan surat keterangan penghasilan orang tua.

13. Pemohon yang mendapatkan KIP akan mendapatkan email khusus.

Baca juga: 35 Kata-kata Motivasi untuk Teman yang Tidak Lulus SNBT 2025, Menghibur dan Berisi Semangat

Baca juga: Link Pendaftaran Jalur Mandiri UNSRI 2025, Dibuka 28 Mei-20 Juni untuk 3.102 Mahasiswa

Baca juga: 50 Ucapan Selamat Lulus SNBT 2025 yang Berkesan untuk Sahabat Hingga Orang Terdekat

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkini