TRIBUNSUMSEL.COM -- Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi kredit dari sejumlah bank daerah.
Adapun tak hanya Iwan Setiawan, Kejagung juga menetaplan eks Direktur Utama Bank D** berinisial YM dan pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial B** berinisial DS sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Pada hari ini Rabu tanggal 21 Mei tahun 2025 penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung Republik Indoneis menetapkan 3 orang tersebut sebagai tersangka karena ditemukan alat bukti yang cukup," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, Rabu (21/5/2025) melansir dari Kompas.com.
Qohar menjelaskan, dalam perkara ini, YM dan DS diduga memberikan kredit kepada PT Sritex secara melawan hukum karena tidak didasari analisa yang memadai dan tidak menaati prosedur serta persyaratan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Iwan justru tidak menggunakan dana kredit dari B** dan Bank D** sebagaimana tujuan pemberian kredit yaitu untuk modal kerja.
"Tetapi disalahgunakan untuk membayar utang dan membali aset nonproduktif sehingga tidak sesuai dengan peruntukkan sebenarrnya," kata Qohar.
Atas perbuatan para tersangka, Kejagung menaksir dugaan kerugian dalam perkara ini mencapai Rp 692.980.592.188.
Sosok Iwan Setiawan Lukminto
Iwan Setiawan Lukminto, pemilik PT Sritex yang sempat alami pailit kembali jadi sorotan kini ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, pada Selasa (20/5/2025) malam.
Adapun, penangkapan Iwan Setiawan Lukminto ini terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit bank di perusahaan Sritex.
Mengutip laman resmi Sritex, Iwan Setiawan Lukminto atau juga dikenal dengan Iwan Lukminto saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama Sritex.
Iwan Setiawan Lukminto merupakan anak kedua dari pendiri Sritex, H.M Lukminto atau Ie Djie Shien.
Pria kelahiran 24 Juni 1975 ini merupakan jebolan Sarjana Business Administration dari Johnson & Wales University, Sarjana Business Administration dari Northeastern University.
Hingga, Sarjana Business Administration dari Boston University.
Ia juga tercatat merupakan Lemhanas Angkatan 20.