Haji 2025

Pengertian Haji Furoda, Beda dengan Haji Plus, Biaya dan Masa Tunggu Keberangkatan Lengkap

Penulis: Vanda Rosetiati
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HAJI FURODA - Informasi tentang pengertian haji furoda, beda dengan haji plus, perkiraan biaya dan masa tunggu lengkap.

TRIBUNSUMSEL.COM - Artikel berikut menyajikan informasi mengenai pengertian haji furoda, beda dengan haji plus, perkiraan biaya dan masa tunggu lengkap. 

Haji furoda sudah sangat familiar bagi umat Islam Indonesia sejak beberapa tahun terakhir. 

Banyak muslim yang bertanya-tanya apa yang dimaksud dengan haji furoda? Berapa lama waktu haji furoda dan fasilitas apa yang didapat. 

Apa beda haji furoda dan haji plus?

Menjawab semua pertanyaan tersebut, silakan disimak penjelasannya seperti diolah dari laman resmi badan amil zakat nasional (baznas) dan badan pengelola keuanngan haji (bpkh).

Pengertian Haji Furoda

Haji Furoda adalah program haji yang diatur langsung oleh pemerintah Arab Saudi melalui undangan khusus yang diberikan kepada jamaah haji di luar kuota resmi yang diberikan kepada setiap negara. 

Dalam program ini, calon jamaah haji tidak melalui alokasi kuota nasional yang biasanya terbatas, melainkan menggunakan visa undangan khusus yang disebut dengan "visa mujamalah" atau "visa undangan".

Haji Plus, atau yang sering disebut juga dengan haji khusus atau ONH Plus adalah jenis ibadah haji yang dilaksanakan dalam kuota haji reguler yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. 

Namun, perbedaanya adalah haji plus memiliki fasilitas yang lebih baik dan waktu tunggu lebih singkat daripada program haji reguler.

1. Penyelenggara Haji Furoda dan Haji Plus

Sebenarnya dari segi penyelenggara, tidak ada perbedaan signifikan antara keduanya.

Sebagaimana telah disinggung di awal bahwa penyelenggara ibadah haji furoda adalah badan hukum atau disebut Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki izin dari Kementerian Agama Indonesia.

Begitupun penyelenggara ibadah haji plus umumnya merupakan agen perjalanan yang telah terdaftar dan mendapatkan izin resmi dari pemerintah Indonesia untuk menyelenggarakan ibadah haji sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.

2. Biaya

Biaya haji furoda berbeda-beda tergantung paket yang ditawarkan PIHK. 

Mengutip dari laman BPKH, sebagai perbandingan biaya haji furoda 2024 sekitar Rp 373,9 juta hingga Rp 975,3 juta (kurs Rp 16.255). 

Sedangkan biaya haji khusus (ONH Plus) berkisar di antara Rp 159,7 juta hingga Rp958,4 juta.

Jenis Haji    Estimasi Biaya 2024

Haji Furoda    Rp 373 jutaan
Haji Khusus (ONH Plus)    Rp 160 jutaan


3. Fasilitas yang Disediakan

Haji furoda biasanya menawarkan fasilitas yang lebih eksklusif dan mewah, seperti penginapan dekat Masjidil Haram, transportasi yang nyaman, serta layanan tambahan lainnya sesuai dengan biaya yang dikeluarkan.

Begitupun fasilitas haji plus tetap premium dibandingkan program haji reguler namun tetap biasanya masih di bawah fasilitas haji furoda.

4. Durasi Ibadah Haji

Soal durasi ibadah haji, dibandingkan dengan program haji reguler yang bisa tinggal hingga sekitar 40 hari, jenis haji furoda dapat memiliki durasi yang lebih singkat sekitar 16-24 hari saja. 

Begitupun durasi ibadah haji plus, Anda dapat tinggal di Arab Saudi sekitar 25 hari

5. Masa Tunggu Keberangkatan

Masa tunggu keberangkatan haji furoda cenderung lebih fleksibel karena tidak terikat dengan kuota haji reguler. 

Namun, hal ini juga bergantung pada kesepakatan antara penyelenggara dengan calon jemaah haji.

Keberangkatan calon jemaah haji dengan paket furoda bisa dilakukan pada tahun yang sama dengan penerimaan visa mujamalah dari pemerintah Arab Saudi.

Sedangkan masa tunggu keberangkatan haji plus yang disediakan oleh pemerintah Indonesia biasanya dapat dilakukan dalam kurun waktu 5-9 tahun.

===

Demikian Pengertian Haji Furoda, Beda dengan Haji Plus, Perkiraan Biaya dan Masa Tunggu Keberangkatan Lengkap.

Baca juga: Kumpulan Doa Untuk Orang Berangkat Haji Lengkap, Sejak Keberangkatan Hingga Kembali ke Tanah Air

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com 

Berita Terkini