TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ribuan pekerja dan buruh dari berbagai organisasi di Sumatera Selatan menggelar aksi damai memperingati Hari Buruh Sedunia (May Day) di Kota Palembang, Kamis (1/5/2025).
Aksi yang dimulai dengan titik kumpul di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) ini bergerak menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan.
Usai Salat Zuhur, gelombang massa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Pekerja/Buruh Untuk Keadilan (GEPBUK) Sumsel mulai memadati area BKB.
Mereka membawa atribut serikat pekerja dan spanduk-spanduk berisi tuntutan. Beberapa organisasi yang turut serta dalam aksi ini meliputi NIKEUBA Palembang dan Banyuasin, KSBSI Sumsel, SBSRi Sumsel, KPBI Sumsel, KABSI Sumsel OKI dan Banyuasin, KSPSI Sumsel Jumhur, serta SP-PLN KAMIPARHO Banyuasin.
Konvoi panjang massa aksi kemudian melakukan long march menuju kantor DPRD Sumsel dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polrestabes Palembang.
Akibatnya, arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan sempat mengalami kepadatan. Petugas kepolisian terpaksa melakukan pengalihan arus kendaraan di simpang Charitas untuk mengurai potensi kemacetan yang lebih parah.
Sebelum melanjutkan perjalanan ke kantor DPRD Sumsel, massa aksi sempat berhenti di Jalan Kapten A. Rivai untuk melakukan konsolidasi. Para buruh yang sebelumnya menggunakan bus turut bergabung dalam barisan long march. Aparat kepolisian terus siaga mengawal jalannya aksi hingga tiba di gedung DPRD Sumsel.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo dan Wakapolres Palembang AKBP Andes terlihat langsung mengawasi jalannya aksi. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi dan upaya kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban selama aksi berlangsung.
Sepanjang long march, para buruh menunjukkan solidaritas dengan menyapa rekan-rekan pekerja yang masih bertugas di kawasan Jalan Kapten A. Rivai.
"Selamat siang saudara kami yang kini masih melaksanakan tugas. Sehat selalu Pak Sekuriti," seru salah seorang koordinator aksi sambil mengacungkan jempol, yang disambut hangat oleh petugas keamanan yang berjaga.
Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Sumatera Selatan menggelar aksi damai memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) pada Kamis (1/5/2025) di Kantor DPRD Provinsi Sumsel. Aksi ini dipusatkan oleh gerakan yang menamakan diri Gerakan Peduli Buruh untuk Keadilan (Gepbuk) Sumsel.
Koordinator aksi, Hermawan, didampingi koordinator lapangan Eric Davistian, menegaskan dalam orasinya bahwa aksi ini merupakan peringatan Hari Buruh Sedunia, bukan perayaan.
"Ini peringatan bukan perayaan. Peringatan hari buruh ini untuk merefleksikan perlawanan kita terhadap ketidakadilan terhadap kesejahteraan buruh," ujarnya di hadapan para demonstran.
Tuntutan Buruh :
Revisi Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumatera Selatan tahun 2025 berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Selatan. Mereka menyoroti adanya rekomendasi untuk revisi pada sembilan sektor.
Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Ketenagakerjaan yang mengatur kesejahteraan pekerja/buruh formal dan informal serta memberikan kemudahan berusaha bagi pengusaha di Sumatera Selatan. Selain itu, mereka juga meminta subsidi pangan dan beasiswa untuk anak-anak buruh.
Pembentukan Desk Ketenagakerjaan di Polda Sumatera Selatan sebagai unit khusus yang menangani kasus-kasus ketenagakerjaan seperti masalah THR dan status hubungan kerja yang tidak jelas.
Penuntasan seluruh kasus pelanggaran hak-hak normatif pekerja/buruh yang belum terselesaikan.
Peningkatan kinerja Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disnakertrans Provinsi Sumsel agar menjalankan tugas sesuai aturan hukum dan memberikan sanksi tegas kepada pengusaha yang melanggar hak-hak buruh.
Pemberian sanksi tegas berupa pencopotan jabatan atau pemecatan kepada Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan dan PPNS Disnakertrans Provinsi Sumsel yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Herman Deru Temui Buruh
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru hadir secara langsung menemui para buruh/pekerja yang melakukan aksi Mayday di Halaman Kantor DPRD Provinsi Sumsel.
Deru berjanji akan memenuhi tuntutan serikat pekerja dan buruh terkait revisi upah minimum sektoral provinsi (UMSP) 2025. Dari tiga upah sektoral 2025 yang ditetapkan pada 2024, Deru akan menambah enam sektor lagi.
"Saya sudah mendengar apa-apa saja yang menjadi tuntutan dalam aksi buruh kali ini. Dari 9 upah sektoral 2025 baru tiga sektoral yang dipenuhi dan ditandatangani gubernur," kata Deru, Kamis (1/5/2025).
Menurutnya, ia meyakinkan saat ini untuk enam upah sektoral lainnya akan ditandatangani dan dibuat pergubnya.
Bahkan dalam aksi itu Deru langsung menanyakan kesanggupan menambahkan upah sektoral kepada Plt Kadisnakertrans Sumsel yang juga Sekda Provinsi Sumsel Edward Candra dan anggota Komisi V DPRD Sumsel.
"Saya yakinkan, nanti pengurus dan ketua serikat bersama Plt Kadisnakertrans Sumsel bersama dewan untuk merumuskan. Sanggup pak sekda ya?," tanya Deru yang dijawab dengan anggukan oleh Edward Candra.
Meski masih meminta pihak terkait untuk merumuskan, Deru menargetkan pergub akan dikeluarkan dalam waktu singkat.
"Pergubnya saya minta dilahirkan dalam 1 minggu. Jadi, dalam 1 minggu ini kita rumuskan apa-apa yang belum terpenuhi selama ini didalam koridor hukum yang berlaku, maka kita ingin buruh di Sumsel sejahtera," kata Deru.
Baca juga: Jawab Tuntutan Buruh, Herman Deru Janji Akan Merevisi UMSP Sumsel Dalam Waktu Satu Minggu
Baca juga: Peringati Hari Buru di Muara Enim, Edison Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Buruh dan Pekerja
Dewan K3
Banyaknya kasus buruh yang tak tertangani di Dinas Ketenagakerjaan, akhirnya pemerintah membuat desk Ketenagakerjaan dibawah Polri. Untuk itu Polda Sumsel dan Pemprov Sumsel bakal berkolaborasi untuk desk Ketenagakerjaan.
"Pemprov Sumsel dan Polda Sumsel akan segera bentuk Desk Ketenagakerjaan," kata Sekda Provinsi Sumsel Edward Candra saat
Dialog, Silaturahmi dan Sarasehan bersama Perwakilan Pengurus dan Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia di Auditorium Bina Praja, Kamis (1/5/2025).
Menurutnya, desk ketenagakerjaan nantinya bisa dilaksanakan terpadu dan jelas. Dengan adanya desk ketenagakerjaan akan lebih mudah, dalam hal memproses permasalahan ketenagakerjaan.
"Terkait kasus ketenagakerjaan, di Disnakertrans ada 33 pengawas yang mengawasi hampir 85 perusahaan, jadi banyak sekali. Maka kita masih proses pembentukan UPTD pengawas di kabupaten/kota, terutama kabupaten kota yang banyak usahanya," katanya.
Menurutnya, meskipun ada Korwil kalau ada UPTD akan lebih cepat penanganannya. Ini sudah jadi program di Disnakertrans Sumsel yang masih dalam proses.
"Disnakertrans Sumsel sedang berbenah. Kita ingin proses K3 dipermudah, tapi kualitas kontrol sesuai standar. Ini jadi PR kita. Lalu nantinya juga akan dibentuk dewan k3 dari para praktisi dan akademisi," katanya.
Sementara itu terkait beberapa tuntutan yang disampaikan para perwakilan buruh/pekerja Edward menanggapi, terkait UMSP Provinsi Sumsel nanti akan dikaji lebih lanjut.
"Kami mengapresiasi kegiatan dialog seperti ini, aspirasi bisa tersampaikan dengan detail dan pemerintah bisa mencermati apa yang disampaikan," kata Edward.
Lalu terkait tripartit yang terbilang stagnan akan dievaluasi agar lebih baik dan berfungsi sesuai tugasnya.
Kemudian terkait RUU Ketenagakerjaan itu isu nasional makan Pemprov Sumsel akan mendukung perjuangan para buruh.
"Untuk dewan pengupahan kabupaten/kota, segera akan kita surati kabupaten/kota yang belum ada dewan pengupahan untuk membentuk dewan pengupahan," katanya.
Menurutnya, keberadaan dewan pengupahan bisa lebih mendalam dalam menelaah kriteria dalam putusan upah, karena kondisi masing-masing wilayah tidak sama. Maka perlu didorong dewan pengupahan. Yang sudah terbentuk tinggal dioptimalkan.
Sementara itu Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Hadi Wiyono mengatakan, mendukung kegiatan mayday. Bahkan Polda Sumsel telah memberikan 1000 paket sembako untuk para buruh/pekerja.
"Kita juga mengikuti pelatihan desk ketenagakerjaan. Kalau di disnaker mengambang maka kini ada desk khusus ketenagakerjaan. Harapannya ada tim gabungan dari Pemprov Sumsel juga supaya ada satu pemahaman," katanya.
Menurutnya, selama ini yang diketahui banyak permasalahan karena perusahaan tertutup, sulit masuk ke perusahaan dan lain-lain. Setelah dibuat desk ketenagakerjaan akan bisa masuk sampai titik darah penghabisan.
Pemprov Minta Waktu Sepekan
Sedangkan Sekertaris DPD KSPSI Cecep Wahyudin menyampaikan 7 tuntutan atau aspirasi yaitu,
1. Meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mendorong
percepatan revisi UU Ketenagakerjaan yang Adil bagi Semua, dengan Surat Resmi ke Presiden dan Ketua DPR-RI Republik Indonesia.
2. Menolak perlakuan upah murah dan out shourching yang masih banyak
terjadi di perusahaan dalam Wilayah Sumatera Selatan.
3. Menuntut revisi upah minimum sektoral provinsi (UMSP) Sumatera Selatan tahun 2025 yang cacat hukum dan cacat prosedur, harus direvisi berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera
Selatan dan Aturan PERMENAKER No. 16 Tahun 2024.
4. Menuntut penuntasan seluruh kasus-kasus pelanggaran hak-hak Normatif Pekerja/Buruh yang Tidak Berjalan dengan Meningkatkan Peran Pengawas Ketenagakerjaan di Provinsi Sumatera Selatan.
5. Menuntut penuntasan seluruh kasus-kasus kecelakaan kerja dan audit secara mendalam sertifikasi K3 yang bermasalah.
6. Meminta Gubernur Sumatera Selatan untuk Mendorong terbentuknya Seluruh Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota Se- Sumatera Selatan.
7. Meminta Gubernur Sumatera Selatan melibatkan Serikat Pekerja/Serikat
Buruh dalam hal Kebijakan untuk Menuju Kesejahteraan Pekerja.
"Harapannya Mei Day 2026 bisa diundang perwakilan serikat pekerja buruh di Sumsel masing-masing perwakilan federasi, sehingga tidak perlu aksi," kata Cecep yang juga Ketua Pengurus Daerah (PD) Federasi Serikat Pekerjaan Pertanian dan Perkebunan-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPPP-SPSI) Sumsel.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com