Awal Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu Terungkap, Jasad Dibuang ke Sungai & Septic Tank Oleh Pelaku

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBUNUH 2 BOCAH - Tampang PT terduga pelaku pembunuhan 2 bocah SD di Bengkulu saat berhasil diringkus oleh pihak kepolisian, Selasa (22/4/2025). Setelah penemuan tersebut Polresta Bengkulu langsung membawa jasad ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan.
PEMBUNUH 2 BOCAH - Tampang PT terduga pelaku pembunuhan 2 bocah SD di Bengkulu saat berhasil diringkus oleh pihak kepolisian, Selasa (22/4/2025). Setelah penemuan tersebut Polresta Bengkulu langsung membawa jasad ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan.

TRIBUNSUMSEL.COM - Kini terungkap kasus hilangnya dua bocah di Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu berinisial AR (8) dan AB (9).

Ditemukan tewas di lokasi berbeda kedua bocah SD yang dilaporkan hilang sejak Selasa (15/4/2025).

Pada Senin (21/4/2025), jasad AB ditemukan di Muara Jenggalu pada Minggu (21/4/2025), sedangkan jasad AR di septic tank.

Pelaku pembunuhan berinisial PT (17) merupakan tetangga korban.

Berdasarkan pengakuan pelaku, jasad AB dimasukkan ke karung yang diisi batu pemberat kemudian dibuang ke sungai.

Pelaku hendak melakukan hal yang sama ke jasad AR, namun warga sudah berkeliling mencari keberadaan korban yang hilang.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, menyatakan pelaku membuang jasad AR ke septic tank rumahnya yang berbentuk sumur.

"Pelaku juga sempat menaburkan kapur barus di sekitar sumur untuk menutupi bau mayat korban," bebernya, Selasa (22/4/2025).

Kasus pembunuhan terungkap setelah jasad AB ditemukan dan terdapat nama salah satu warga pada karung.

Penyidik kemudian mendatangi rumah tersebut dan menemukan karung yang sama.

Setelah dilakukan penyisiran, terdapat septic tank yang mengeluarkan aroma tak sedap.

Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta anggota keluarganya.

Dalam proses penyelidikan terungkap PT melakukan pembunuhan seorang diri dan keluarganya tak mengetahui adanya jasad di dalam septic tank.

"Orangtuanya ini jarang di rumah karena orangtuanya ini banyak bekerja di luar, pada siang hari itu sering tidak dirumah malam hari kadang pulangnya cukup malam. Saat kejadian itu rumah dalam keadaan kosong," tandasnya.

Motif pembunuhan yakni pelaku emosi melihat korban memancing di kolam belakang rumahnya.

Kombes Pol Sudarno, mengatakan PT ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

PT dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHPidana.

"Pelaku akan kita proses secara hukum kemudian mayarakat juga jangan melakukan upaya yang nanti menimbulkan permasalahan baru," ucapnya, Selasa, dikutip dari TribunBengkulu.com.

Warga tak menyangka PT membunuh kedua tetangganya dan tak curiga dengan gerak-gerik pelaku.

Kakek korban, Syamsuar (50), menyatakan PT ditangkap saat keluarga menggelar acara yasinan.

"Kronologinya tadi malam, kami kan sedang mengadakan yasinan di rumah (Ar), setelah yasinan kurang lebih dua puluh menit, datang rombongan dari kepolisian yang langsung menggerebek rumah pelaku," bebernya.

Menurut Syamsuar, pelaku berpura-pura mencari keberadaan korban yang hilang selama seminggu.

Hal tersebut membuat warga tak mencurigainya sebagai pelaku pembunuhan.

"Kami tidak mengetahui, mungkin ada kasus lain kami pikir. Ternyata pihak kepolisian menemukan adanya mayat. Sontak kami langsung melihat dan terkejut kalau mayat tersebut kami yakin adalah cucu kami sendiri," imbuhnya.

Selama proses pencarian, pelaku meminta warga untuk mengecek lokasi lain sehingga rumahnya tak diperiksa.

"Setiap kami ingin mencari ke arah rumahnya, dia selalu mengalihkan untuk mencari di tempat lain. Waktu ingin melihat CCTV juga dia alihkan," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Awal Mula Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu Terungkap, Pelaku Buang Jasad ke Sungai dan Septic Tank, .

Berita Terkini