TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah link untuk cek hasil real count atau hasil hitung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Serang, Banten.
Seperti diketahui sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan Surat Konferensi Pers terkait8 daerah yang siap menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dimana salah satunya Kabupaten Serang.
Pada hari ini atau Sabtu (19/4/2025) digelar Pemungutan suara ulang pemilihan Calon Bupati Serang dan wakilnya .
Untuk pemilihan Calon Bupati-Wakil Bupati Serang ada 2 pasangan, diantaranya:
Nomor urut 1, pasangan Andika Mazrumy-Nanang Supriatna.
Nomor urut 2, pasangan Ratu Rachmatuzakiyah - Muhammad Najib Hamas.
Baca juga: Cek Link Hasil Real Count PSU Pilkada Tasikmalaya, 3 Paslon Iwan-Dede, Cecep-Asep, dan Diantani-Iip
Sebelumnya, Pilkada calon Bupati-Wakil Bupati Serang sudah digelar pada tahun 2024.
Namun, ada permasalahan hingga pelaksanaan PSU itu kembali dilakukan pada 2025.
Adapun pemungutan suara ulang masih berlangsung hingga 13.00 waktu setempat.
Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyediakan laman untuk masyarakat melihat real count atau hasil hitung suara Pilkada PSU termasuk di Kabupaten Tasikmalaya.
Real count adalah proses pengumpulan informasi oleh petugas melalui pemantauan langsung saat pemungutan dan penghitungan suara di seluruh TPS yang ada.
Metodologi real count digunakan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses pemilihan umum, memverifikasi hasil resmi pemilihan umum, mengetahui hasil penghitungan suara di seluruh TPS secara akurat, dan mencegah kecurangan dalam pemilu.
Link real count atau hasil hitung suara dan rekapitulasi PSU Pilkada untuk pemilihan calon Bupati-Wakil Bupati Serang dapat dilihat di https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/banten/serang.
Berikut Cara Mengeceknya:
1. Kunjungi laman https://pilkada2024.kpu.go.id/
2. Pilih Jenis Pemilihan (Gubernur/Wali Kota/Bupati).
3. Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dicek.
*Disclaimer: Perhitungan suata baru bisa dilihat setelah proses PSU di tiap TPS selesai.
Baca artikel lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel