TRIBUNSUMSEL.COM - Ini alasan Paula Verhoeven tidak mendapatkan nafkah madhiyah dan iddah.
Paula Verhoeven terbukti nusyuz atau istri durhaka kepada sang suami dalam putusan cerai Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam sidang cerainya, Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dari Baim Wong.
"Istri yang diceraikan untuk nafkah, baik nafkah madhiyah atau iddah itu dengan syarat kalau tidak berlaku nusyuz," ujar Humas PA Jakarta Selatan, Suryana, di kantornya, Rabu (16/4/2025).
Padahal dalam tuntutannya, Paula Verhoeven meminta nafkah madhiyah sebesar Rp 100 juta per bulan.
Total, nafkah madhiyah mencapai Rp 800 juta terhitung dari keduanya pisah rumah.
Kemudian nafkah iddah, Paula menuntut Rp 200 juta perbulan. Selama empat bulan masa iddah, Paula seharusnya mendapat total Rp 600 juta.
Namun Paula Verhoeven pun hanya mendapatkan nafkah mut'ah sebesar Rp 3 miliar.
"Oleh karena itu pengadilan dalam hal ini majelis hakim hanya mengabulkan tentang mut'ah," tandasnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Paula Verhoeven Tak Dapat Nafkah dari Baim Wong, Dalam Putusan Cerai Disebut Terbukti Nusyuz, .