TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap motif pelaku pembunuhan gadis cantik asal Mungkajang Palopo yang bernama Feni Ere.
Pelaku merupakan warga Jalan Nanakan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo bernama Amma ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pembunuhan Feni Ere.
Amma merupakan teman ayah korban dan pernah bekerja sebagai tukang yang memasang kanopi di rumah Feni Ere.
Adapun motif pelaku karena menyimpan perasaan suka terhadap korban dan berniat membawa korban lari.
Hal ini diungkap Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin saat konferensi pers di Mapolres Palopo pada Jumat (21/3/2025) mengungkapkan motif pelaku melakukan aksi bejatnya.
"Pelaku menyimpan perasaan suka terhadap korban dan berniat untuk membawa lari korban," kata AKBP Safi'i Nafsikin, Jumat (21/3/2025).
Pelaku sempat menyampaikan perasaannya tersebut kepada teman nongkrongnya di samping rumah korban.
Amma (35) kemudian melancarkan aksinya dengan memasuki rumah korban pada 25 Januari 2024 dini hari.
"Pelaku sempat melakukan pemerkosaan. Korban kemudian melakukan perlawanan sehingga membuat pelaku emosi dan menghabisi nyawa korban," jelasnya.
Baca juga: Inilah Tampang Amma, Pelaku Pembunuhan Feni Ere Mayatnya Ditemukan Tinggal Kerangka di Palopo
Ayah korban yang diketahui bernama Parman merupakan salah satu teman nongkrong pelaku.
Namun Parman mengaku pelaku tak pernah membahas atau menyebut nama Feni Ere saat nongkrong dengannya.
"Saya sering nongkrong sama pelaku tapi dia tidak pernah bahas soal Feni," ujar Parman kepada Tribun-Timur.com, Kamis (20/3/2025) malam.
Parman bahkan tak pernah menduga Amma terlibat dalam kasus pembunuhan yang dialami Feni Ere.
Sebelumnya, seorang sales Honda Sanggar Laut Palopo, Feni Ere dinyatakan hilang pada 25 Januari 2024.
Keluarga Feni Ere kemudian melaporkan hilangnya korban ke pihak kepolisian.
Setahun berlalu, Feni Ere tak kunjung ditemukan.
Pada Februari 2025, kerangka mayat Feni Ere ditemukan di Kilometer 35 Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo.
Setelah pemeriksaan yang dilakukan dokter forensik Biddokkes Polda Sulsel, kerangka mayat tersebut diserahkan ke pihak keluarga pada 20 Februari 2025.
Adik korban, Fitta Ere kemudian melaporkan dugaan pembunuhan yang dialami Feni Ere.
Satreskrim Polres Palopo dibantu oleh Resmob Polda Sulsel kemudian melakukan penyelidikan.
"Kami memeriksa 25 saksi termasuk kekasih, orang terdekat, keluarga, teman dan orang-orang yang berkaitan dengan kasus ini untuk mengungkap pelaku dari kejadian tersebut," kata Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin saat Konferensi Pers di Mapolres Palopo, Jumat (21/3/2025).
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil mengetahui identitas pelaku.
"Kemarin (20/3/2025), tim mengetahui pelaku berada di Kecamatan Bone-Bone, Luwu Utara. Tim Resmob Polres Palopo dibantu Resmob Polda Sulsel kemudian menangkap pelaku berinisial AY di Bone-Bone," jelasnya.
Saat diamankan, polisi menemukan handphone dan tanda pengenal milik Feni Ere.
Pria berinisial AY itu kemudian mengakui pembunuhan yang ia lakukan terhadap Feni Ere.
Pelaku juga mengakui koper milik korban yang berisi pakaian dan kunci mobil masih ia simpan di rumahnya di Jalan Nanakan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Polisi kemudian menggeledah rumah yang dimaksud oleh pelaku dan menemukan koper milik Feni Ere
Jenazah Diserahkan Tepat di Hari Ultah
Sebelumnya, Tim Forensik Polda Sulawesi Selatan telah melakukan otopsi dan mengambil sampel DNA dari tengkorak yang ditemukan di Kelurahan Battang Barat.
Kerangka tersebut kemudian dijemput oleh pihak keluarga yang telah melaporkan kehilangan anggota keluarga dan memberikan sampel DNA.
Paman korban, Farwi (34), mengungkapkan bahwa pihak keluarga semakin yakin bahwa tengkorak yang ditemukan adalah Feni setelah melihat sejumlah barang bukti.
“Indikasinya memang noda darahnya Feni, nah itu sudah disimpan sama polisi. Juga ada pakaian yang ditemukan, kami lihat itu memang punya Feni,” kata Farwi saat dikonfirmasi, Kamis (20/2/2025).
Lebih lanjut, Supriadi menegaskan bahwa identifikasi korban telah dilakukan dengan cermat oleh tim kepolisian, bekerja sama dengan Tim Inafis dan RSUD Sawerigading Palopo.
“Pada hari ini diserahkan ke keluarga korban berdasarkan hasil koordinasi dengan Kepala Biddokkes Polda Sulsel bahwa kerangka jenazah tersebut identik dengan pihak keluarga yang sudah diambil DNA-nya,” jelas Supriadi.
Selain itu, pihak keluarga dan penyidik Satreskrim Polres Palopo juga mengonfirmasi adanya kesamaan pada ciri-ciri jenazah, seperti susunan gigi dan aksesori yang dikenakan korban.
Penyerahan jenazah dilakukan di RSUD Sawerigading Palopo pada 20 Februari 2025, bertepatan dengan ulang tahun Feni yang ke-28.
Tangis keluarga pecah saat peti berisi kerangka Feni Ere tiba di rumah duka.
Adapun jasad Feni Ere dimakamkan di kampung halaman neneknya di Pantilang, Kecamatan Bastem Utara, Kabupaten Luwu, pada, Sabtu (22/2/2025).
Sampai berita ini diturunkan, Polisi masih mengusut kasus pembunuhan Feni Ere yang jasadnya ditemukan tinggal kerangka.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Motif Pelaku Bunuh Feni Ere Karena Rasa Suka, Korban Disetubuhi Lalu Dibunuh