Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak

Sempat Dibuang, Senpi Laras Panjang Digunakan Tembak Tiga Anggota Polisi di Way Kanan Ditemukan

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLISI TEWAS DITEMBAK -- Tiga polisi gugur dalam tugas saat melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin 17 Maret 2025 sore. Dua Almarhum anggota Polsek Negara Batin dimakamkan di Kabupaten OKU Timur.

TRIBUNSUMSEL.COM -- Senjata api (Senpi) jenis larang panjang diduga digunakan oknum TNI untuk tembak 3 anggota polisi di arena judi sabung ayam di Way Kanan Lampung akhirnya ditemukan.

Hal tersebut disampaikan Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, di Kodam II/Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan melansir Tribunlampung, Kamis (20/3/2025).

"Sore ini senjata yang hilang, artinya senjata ini, sempat dibuang oleh pelaku, ditemukan, sekarang lagi berproses, menuju Denpom II/3 Bandar Lampung," kata Eko.

Eko menjelaskan, senjata yang ditemukan tersebut adalah jenis laras panjang dengan ukuran amunisi 5,56 milimeter.

Senjata itu nantinya akan diperiksa oleh Peralatan Angkatan Darat Kodam (Paldam).

DUGAAN KETERLIBATAN OKNUM LAIN KASUS PENEMBAKAN 3 POLISI - Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengungkapkan soal dugaan keterlibatan oknum lain dalam kasus perjudian sabung ayam hingga tiga polisi gugur tertembak. (Tangkapan layar Facebook Tribun Sumsel)

"Mungkin besok akan diperiksa oleh Paldam," ujarnya.

Menurut Eko, dari hasil olah TKP, ditemukan ada tiga jenis selongsong peluru, meliputi 5,56 milimeter, 7,2 milimeter, dan 9 milimeter.

Semua selongsong peluru itu pun akan dilakukan uji balistik untuk mengetahui jenis senjata yang digunakan.

"Senjata yang ditemukan satu, yaitu laras panjang kaliber 5,56," tuturnya.

Belum Tersangka

Dua oknum TNI penembak 3 polisi di arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung, hingga kini belum naik statusnya menjadi tersangka.

Padahal, keduanya telah mengakui tindakan penembakan terhadap 3 polisi hingga tewas di TKP.

Diketahui, 3 anggota polisi gugur setelah tertembak dalam penggerebekan judi sabung ayam di Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sore. Adapun pelaku penembakan diduga 2 oknum anggota TNI.

Terbaru, Polda Lampung menetapkan seorang warga sipil berinisial Z sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, tempat gugurnya 3 polisi yang menggerebek lokasi tersebut.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan bahwa penetapan tersangka ini setelah dilakukannya serangkaian penyelidikan oleh tim investigasi gabungan TNI-Polri.

Helmy menjelaskan bahwa dalam peristiwa tersebut ditemukan dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.

"Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," kata Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025), dilansir TribunLampung.co.id.

Terkait tindak pidana perjudian, pihak kepolisian telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.

Kini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara atau denda Rp 25 juta.

"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," terang Helmy.

Helmy menyebutkan bahwa dalam kasus perjudian sabung ayam, total ada 14 saksi yang diperiksa sejauh ini.

(*)

Berita Terkini