TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap dugaan peran Kopka Basaryah alias B dalam perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung, hingga tewaskan tiga polisi.
Kopka Basaryah diduga berperan menyebarkan undangan terkait kegiatan yang akan melaksanakan perjudian sabung ayam di TKP.
Dilansir dari KompasTV, informasi ajakan sabung ayam ini diketahui oleh tersangka Z yang juga menjadi saksi dalam kasus penembakan tiga anggota polri.
Z mengaku mendapatkan informasi pada sabtu dari rekannya yakni I, P, L dan R serta IW yang saat ini masih dalam pengejaran.
Disebutkan pula bahwa undangan sabung ayam ini turut disebarkan oleh Kopka B seorang oknum anggota TNI melalui pesan Whatsapp.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika yang mengungkapan awal mula judi sabung ayam dilakukan berawal dari undangan yang disebar diduga Kopka Basaryah lewat media sosial dan WhatsApp.
Dalam undangan sabung ayam itu disebutkan tanggal dan lokasi arena yang akan digunakan.
"Penggerebekan itu berawal dari adanya undangan yang beredar di medsos terkait kegiatan yang akan melaksanakan perjudian sabung ayam di TKP, Register 44 Way Kanan," kata Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Pada hari kejadian, Senin (17/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, informasi itu diketahui oleh Polres Way Kanan.
"Lalu, Kapolres Way Kanan memerintahkan kepada jajaran untuk bisa melakukan pembubaran dan para personel mendatangi TKP tersebut," katanya.
Helmy mengatakan, begitu tiba di TKP, anggota sempat melepaskan tembakan peringatan dengan maksud membubarkan kerumunan penjudi di lokasi.
Baca juga: Momen Terakhir Briptu Anumerta Ghalib Sebelum Gugur Tertembak, Wajah Cerah dan Gagah saat Bertugas
Namun, dari arah arena sabung ayam terdengar tembakan ke arah anggota kepolisian yang belakangan diketahui menyebabkan tiga orang meninggal dunia.
Helmy menambahkan, sebanyak 14 orang saksi telah diperiksa atas kasus ini.
Pemeriksaan termasuk untuk dua oknum, yakni Kopka B dan Peltu L, yang dilakukan bersama Kodam II Sriwijaya.
2 TNI Berstatus Saksi