Polisi di Labuhanbatu Tendang ODGJ

Akhir Kasus Bripka Aldian Janu Tendang Kepala ODGJ di Labuhanbatu, Bersimpuh Minta Maaf Ngaku Khilaf

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLISI TENDANG ODGJ - Potongan gambar Bripka J bersimpuh meminta maaf kepada Nurhayati, Ibu dari ODGJ bernama Evi yang ia tendang kepalanya. Bripka J menendang Evi lantaran kesal motornya tiba tiba dibakar Evi. K

TRIBUNSUMSEL.COM - Akhir kasus Bripka J, anggota Polres Labuhanbatu Polda Sumatra Utara (Sumut) yang menendang kepala orang dengan gangguan diwa (ODGJ), berakhir damai.

Seperti diketahui, viral di media sosial kepala ODGJ bernama Evi ditendang karena motornya dibakar, berakhir damai.

Kini kedua belah pihak saling memaafkan.

Bripka J juga telah mendapat hukuman dengan ditahan di tempat khusus (patsus).

Dari video yang diterima Kompas.com dari pihak kepolisian, Brigadir J melakukan aksinya karena khilaf, lantaran Evi membakar sepeda motornya.

PROSES MEDIASI POLISI. Proses perdamaian antara Bripka K (2 dari kiri) dengan keluarga Evi, ODGJ yang kepalannya ditendang Bripka J Minggu (9/3/2025). Bripka J menendang kepala seorang ODGJ bernama Evi setelah wanita itu diduga membakar sepeda motornya pada Kamis (6/3/2025), (Dok Polres Labuhanbatu)

Bripka J kemudian mengakui kesalahannya menendang Evi. 

Dia kemudian langsung bersimpuh memohon maaf kepada ibunda Evi yang bernama Nurhayati.

"Saya Bripka Aldian Janu Rambe (Bripka J) selaku personel Satlantas Polres Labuhanbatu dari hati yang paling dalam, dengan kejadian yang saya lakukan, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada orangtua saudara Evi," ujar Bripka J. 

Baca juga: Sosok Bripka J, Polisi di Labuhanbatu Tendang Kepala ODGJ usai Motornya Dibakar, Ditahan di Patsus

Pada kesempatan itu, Nurhayati juga memohon maaf kepada Bripka J atas kelakuan anaknya. 

"Saya pun minta izin, minta maaf atas kesalahan anak saya, saya minta maaf atas kesalahan anak saya," ujar Nurhayati. 

(Kiri) Bripka J saat sedang di tempat kan khusus (Patsus) di Polres Labuhanbatu. (Kanan) Bripka J bersimpuh meminta maaf kepada Nurhayati, Ibu dari ODGJ bernama Evi yang ia tendang kepalanya. Bripka J menendang Evi lantaran kesal motornya tiba tiba dibakar Evi. (Dok Polres Labuhanbatu)

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin, mengatakan kendati kedua pihak telah menyelesaikan persoalan ini dengan damai, proses hukuman terhadap Bripka J masih bergulir. 

Kini Bripka J telah ditahan untuk proses sanksi etik. 

"Langkah-langkah yang diambil oleh pimpinan Polres Labuhanbatu bahwa anggota Satlantas tersebut (Bripka J) telah dilakukan proses oleh unit Paminal dan ditempatkan di Patsus Bid Propam Polres Labuhanbatu," ujar Syafrudin dalam keterangan persnya, Minggu (9/3/2025). 

Syafrudin lalu menjelaskan duduk perkara kasus yang menyeret Bripka J. Peristiwa terjadi pada Kamis (6/3/2025) tepat pukul 16.00 WIB. 

Awalnya dia bersama personel lantas lainnya sedang bertugas di Pos Satlantas Polres Labuhanbatu di Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara. 

Bripka J kemudian memarkirkan kendaraan di sekitar pos lantas.

"Tiba-tiba seorang wanita datang dan menyiramkan cairan minyak diduga pertalite ke sepeda motor milik anggota polri (Bripka J) dan langsung menyulutnya dengan menggunakan mancis (korek gas) sehingga sepeda motor (Bripka J) terbakar," ujar Syafrudin. 

Melihat ada kegaduhan, kata Syafrudin, Bripka J dan sejumlah personel polisi lain mengejar Evi yang langsung melarikan diri. Kemudian Evi berhasil diamankan warga. 

"Dan saat itulah personel polisi (Bripka J) merasa kesal dan menendang wanita tersebut," ujar Syafrudin.

Viral di Medsos

Sebelumnya diberitakan insiden Bripka J menendang Evi sempat viral di media sosial.

Dilihat dari akun Facebook @amitamitamin, awalnya tampak Evi duduk di lantai lalu berdebat dengan Brigadir J.

Warga juga tampak mengerumuni lokasi tersebut. Evi kemudian terlihat berteriak di hadapan Brigadir J.

Selanjutnya, dalam sekejap, polisi itu menendang kepala wanita ODGJ tersebut.

Saat kejadian, warga sekitar sempat melarang polisi melakukan kekerasan.

"Jangan, Pak, jangan pakai kekerasan, Pak," ujar warga sekitar.

Selanjutnya, Evi dibawa dengan cara digotong oleh beberapa pria lain.

Kini, Evi telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami telah menerima laporan dari Polres Labuhanbatu terkait insiden ini. Kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku dan langkah hukum yang akan diambil," terang Yudhi.

"Jika terbukti bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, maka akan ada pendekatan yang sesuai dengan prosedur hukum dan kesehatan mental,” lanjutnya.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akhir Kisah Polisi Tendang Kepala ODGJ di Labuhanbatu, Pelaku Ditahan hingga Bersimpuh Minta Maaf"

Berita Terkini