TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN - Polres Banyuasin menggerebek Lorong Sabudin, Jalan Pangeran Ayin, Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel pada Kamis (27/2/2025) yang diduga menjadi kampung Narkoba.
Penggerebekan dilaksanakan di sejumlah titik yang ada di Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin tersebut.
Setidaknya, di lokasi penggerebekan pertama diamankan sebanyak empat orang yaitu Irwansyah, Gatot Febrianto, Deni Nopiansyah, Amir.
"Dari empat orang kami amankan, tidak ditemukan barang bukti," kata Kasat Narkoba Polres Banyuasin, AKP Najamudin.
Baca juga: 6 Warga Ditangkap Saat Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang, Terancam 15 Tahun Penjara
Baca juga: Identitas 6 Orang Ditangkap Saat Penggerebekan Kampung Narkoba SU 1 Palembang, 5 Pengedar-1 Bandar
Saat polisi datang untuk melakukan penggerebekan, pelaku banyak yang langsung melarikan diri ke dalam lorong, termasuk rumah yang disinyalir merupakan bandar narkoba, juga melarikan diri saat polisi tiba.
Penggerebekan lokasi kedua dilakukan di lorong Kelapa Desa Kenten laut Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
Dari lokasi ini, diamankan sejumlah orang yakni Rizki, Juni, Ardiansyah dan Retno.
Di sini, diamankan barang bukti alat hisap sabu, scop dari pipet plastik, tiga pirek kaca, dua ponsel.
Selanjutnya beberapa orang yang di amankan tersebut bersama barang bukti dibawa ke Polres Banyuasin untuk menjalani proses lebih lanjut.
"Pengrebekan ini, dalam rangka ops pekat Musi 2025. Kami akan terus melakukan pemberantasa peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Banyuasin," pungkasnya.
Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com