TRIBUNSUMSEL.COM - Pengemudi Pajero yang tikam karyawan Damri Lampung, di SPBU Nunyai Rajabasa, Kota Bandar Lampung yang terjadi pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB akhirnya berhasil ditangkap.
Pelaku berinisial J (56), warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Pubian, Lampung.
Pria ternyata seorang pengusaha asal Pubian, Lampung Tengah.
Ia ditangkap dan ditahan di Polresta Bandar Lampung.
Kabar penangkapan pelaku disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari pada Selasa (11/2/2025) malam.
Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan saat ini penyidik sedang mendalami motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap kedua korban.
Termasuk barang bukti sajam yang digunakan pelaku untuk menikam kondektur Damri Lampung.
Korban penganiayaannya adalah Arif (kondektur) dan Harjulian (sopir).
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com