TRIBUNSUMSEL.COM KAYU AGUNG -- Perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta Agung akan menyegel meteran atau memutus layanan air milik pelanggan yang selama ini nunggak pembayaran air bersih.
Tercatat setiap bulannya dari ribuan pelanggan, hanya 81 persen yang rutin melakukan pembayaran air dan sisanya 19 persen menunggak.
Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Agung, Mairil Afrianto menyebutkan dari total 8.848 pelanggan, terdapat 1.680 kerap menunggak tagihan air.
"Kita menargetkan data rekening yang terbaca (DRT) setiap bulannya Rp 700 juta dan tercapai sekitar 82 persen. Maka perbulan ada sekitar 100 juta uang tertahan atau nunggak dibayarkan pelanggan," kata Mairil ditemui diruangannya pada Senin (3/2/2025) sore.
Menurutnya, terdapat beberapa alasan pelanggan yang menunggak yaitu sulitnya akses pembayaran.
"Karena mereka harus datang ke loket pembayaran secara langsung. Jadi untuk menyiasati itu memang selama ini kita datangi ke rumah masing-masing pelanggan," urainya.
Dikatakan kembali, dari total ribuan pelanggan yang menunggak tersebut diberikan imbauan untuk segera membayar supaya tidak dilakukan pemutusan permanen.
"Di peraturan bupati (perbup) sudah ada aturan pemutusan permanen bagi yang menunggak selama 3 bulan. Tetapi kami ada kebijakan lain bila mereka mau mengangsur maka tidak kita putuskan,"
"Terdapat juga pemutusan atas permintaan sendiri, misalnya mereka hendak pindah rumah atau ada akses suplai air bersih yang lain kadang mereka minta putus. Ada juga putus sementara semisal yang bersangkutan memiliki kontrakan, namun kondisinya sedang kosong,"
"Maka mereka akan mengajukan pemutusan sementara, jadi nanti bila diperlukan lagi oleh pelanggan akan meminta sambung kembali," paparnya.
Baca juga: Kesulitan Air Memasuki Musim Kemarau, Pelanggan PDAM Tirta Agung OKI Diprediksi Semakin Bertambah
Baca juga: Kotor dan Berbau, Air PDAM Tirta Agung OKI Dikeluhkan Warga Serdang Menang
Berupaya mengurangi pelanggan yang menunggak, Mairil telah melakukan penjajakan kerjasama dengan pihak ketiga melakukan penagihan ke setiap pelanggan.
"Insyaallah dibulan Maret depan, guna memudahkan kita akan melaunching proses pembayaran sistem online. Maka nantinya pembayaran bisa dilakukan melalui marketplace, ecommerce atau dari ATM," ungkapnya.
Selain itu, Mairil menghimbau bagi pelanggan supaya tertib dan bijak menggunakan air bersih dan bisa lebih berhemat lagi.
"Kami memohon juga pembayaran bisa tepat waktu, supaya tidak kena denda," harapnya.
"Kalau ada yang mengeluh terkait kebocoran ataupun kerusakan. Maka dapat menghubungi hotline 0712-324-491 atau dapat melaporkan lewat media sosial kami PDAM Tirta Agung," tukasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com