Berita OKI

Hasil Razia di Lapas Kayuagung, Napi Simpan 3 Handphone dan Barang Terlarang di Sel

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAZIA DI LAPAS -- Tim gabungan menggelar razia di blok warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayuagung pada Sabtu (1/2/2025). Hasilnya ditemukan sejumlah barang terlarang di dalam sel.

TRIBUNSUMSEL.COM KAYUAGUNG -- Razia dan penggeledahan ke blok warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayuagung mengerahkan petugas gabungan dari Polisi/TNI dan BNNK OKI, Sumsel, pada Sabtu (1/2/2025) siang.

Dari razia yang intensif tersebut didapati berbagai barang terlarang seperti korek gas, beling, gunting, sikat gigi, charger, 3 unit handphone, alat pencukur jenggot, kabel dan lain-lain.

"Kegiatan razia merupakan tugas kami memberantas handphone dan narkoba. Alhamdulillah kami tidak temukan narkotika, namun terdapat  3 handphone dan barang-barang sajam lainnya," kata Kalapas, Jepri Ginting seusai gelar razia diseluruh blok hunian didalam lapas.

Dijelaskan dia, kegiatan razia wajib digelar berdasarkan instruksi dari presiden melalui kementrian pemasyarakatan hingga kepaling bawah yaitu lapas dan rutan.

"Sesuai instruksi pimpinan kami bersama teman-teman TNI/Polri dan BNNK komitmen memberantas peredaran handphone, pungutan liar, narkoba (Halinar). Termasuk  menjaga ketertiban dan keamanan dilingkungan lapas Kayuagung," ungkapnya.

Menurut Jepri, dalam giat tersebut turut diadakan tes urine dengan mengambil beberapa sampel WBP dari berbagai blok hunian yang ada.

"Kami sudah mengambil sampel 30 penghuni lapas dan hasil urine seluruhnya negatif," sambungnya.

Selain melakukan razia rutin, pihaknya juga mengimbau seluruh warga binaan jangan mencoba untuk membawa barang terlarang.

"Bila ada yang ketahuan membawa handphone, maka akan kami leter F kan yaitu hak-haknya kami cabut dan tidak akan diberikan hak seperti  remisi, grasi, kunjungan dan lainya," 

"Serta kami akan telusuri kalau memang yang bersangkutan yang membawa. Maka akan dipindahkan jauh dari lapas Kayuagung. Kalau untuk pemilik narkoba otomatis akan dikenakan pidana," tegasnya.

Bukan hanya itu, Jepri menghimbau bagi seluruh keluarga yang hendak membesuk warga binaan.

Diminta jangan pernah mengirimkan barang terlarang kepada warga binaan.

"Kami sudah sosialisasi jauh-jauh hari, tolong barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone dan sajam lainnya jangan dibawa ke dalam lapas," tutupnya

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkini