Pagar Laut di Tangerang

Duduk Perkara Firman Soebagyo, Anggota DPR RI Copot Lencana saat Rapat Soal Pagar Laut Tangerang

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(kiri) Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Firman Subagyomencopot lencana DPR saat tengah rapat membahas pagar laut di perairan Tangerang, Banten. (kanan) Nelayan di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang membantu membongkar pagar laut, Rabu (22/1/2025).

TRIBUNSUMSEL.COM - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo mendadak disorot saat tengah rapat membahas pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

Rapat DPR RI dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono dan jajarannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025), berlangsung tegang.

Firman Soebagyo sampai mencopot lencana DPR yang ia kenakan.

Baca juga: Sosok Firman Soebagyo, Anggota DPR RI Viral Copot Lencana, Malu Soal Pagar Laut Masih Berlarut

Firman Soebagyo, anggota Komisi IV DPR RI melepas pin anggota DPR dari jasnya di hadapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) (Youtube Kompas.com)

Adapun, tindakan Firman Soebagyo mencopot lencananya bermula atas kekhawatirannya dalam penuntasan permasalahan pagar laut Tangerang.

Utamanya tentang siapa yang bertanggungjawab memasang pagar laut sepanjang 30,16 kilometer itu.
 
Firman mengingatkan menteri KP Sakti Wahyu Trenggono agar jangan sampai rapat bersama Komisi IV DPR tidak memberikan solusi.
 
"Sekarang ini rakyat sudah menunggu, rakyat ini menunggu apa endingnya. Jangan sampai rapat hari ini, hanya merupakan anti klimaks. Rasanya kalau rapat ini tidak ada kesimpulan yang memberikan jawaban kepada rakyat," ujar Firman.
 
Ia lantas menyatakan akan melepas lencana DPR karena merasa kecewa.

Malu Permasalahan Pagar Laut Tak Kunjung Tuntas

Firman mengaku, ia mencopot lencana DPR karena malu sebagai wakil rakyat tetapi tidak bisa mendorong penyelesaian persoalan pagar laut.

"Saya mohon maaf Pak. Tidak nanti, sekarang pun saya lepas dulu Pak ini, lencana saya Pak," ungkap Firman sambil mencopot lencana DPR yang terpasang di jasnya.
 
"Saya lepas Pak, malu sebagai wakil rakyat. Karena persoalan sudah terlarut, berlarut-larut," tegas politisi Partai Golkar itu.

Lebih lanjut, Firman berpendapat bahwa masyarakat semakin menuntut kejelasan karena ada kesan sejumlah pejabat tertentu terkesan melindungi proyek pembangunan di kawasan pagar laut Tangerang.

Dengan demikian, ia meminta KKP lebih serius untuk menuntaskan persoalan ini.

"Mumpung Presiden kita semangat, harapan saya DPR sudah semangat. Kemarin setelah paripurna kita diterjunkan dari ke lapangan, Pak Menteri juga harus sama-sama semangat. Jangan sampai Pak Menterinya malah kendor," tutur Firman.

"Dan harapan kami adalah harus diusut tuntas. Karena sudah ada pengakuan, yang paling bahaya Pak adalah ada sebuah skenario. Rakyat nelayan yang tidak tahu atau buta hukum disuruh bikin pengakuan. Rakyat yang sudah susah, sengsara disuruh mengaku untuk melakukan persekongkolan jahat. Mengakui perbuatan-perbuatan yang melawan hukum oleh kelompok tertentu," tambahnya.

Baca juga: VIDEO Momen Said Didu Marah Saat Nyemplung Cabut Pagar Laut di Tangerang, Singgung Penyiksa Rakyat

Adapun pada Kamis, Komisi IV DPR RI menggelar rapat bersama KKP untuk membahas persoalan pagar laut dan sejumlah isu-isu kelautan.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto meminta kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono untuk memberikan penjelasan yang komprehensif soal isu-isu kelautan terkini.

Pagar laut ini menjadi sorotan publik karena pemiliknya sempat tidak diketahui meski pagar itu membentang sejauh 30,16 kilometer di perairan Tangerang.

Belakangan, diketahui bahwa ada sertifikat hak milik dan hak guna bangunan di area yang dikelilingi pagar laut tersebut.

Menteri KP Akui Lemah Awasi Laut

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pemagaran laut yang dilakukan di perairan Tangerang dan Bekasi memberikan dampak negatif yang signifikan.
 
Apalagi, pagar laut di kedua daerah tersebut tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), sehingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil tindakan dengan menyegel lokasi tersebut.

Ia mengaku pihaknya masih lemah dalam mengawasi pemanfaatan ruang laut terkait munculnya pagar laut di Tangerang dan Bekasi.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak terlihat saat TNI AL memulai pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). (YouTube KompasTV)

Pernyataan tersebut disampaikan Sakti dalam rapat bersama Komisi IV DPR yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (23/1/2025).

"Kami menyadari bahwa KKP saat ini masih memiliki kelemahan dalam pengawasan pemanfaatan ruang laut," ujar Sakti dalam rapat bersama Komisi IV DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Sakti menjelaskan, kelemahan itu terjadi akibat keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki KKP.

Sakti menyebutkan, KKP juga kekurangan dukungan operasional yang membutuhkan penguatan anggaran.

"Serta penguatan tugas fungsi dan tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui revisi Undang-Undang Kelautan," ujar dia.
 
"Maka sesuai dengan tugas dan fungsi KKP, kami telah melakukan penyegelan kegiatan pemagaran laut di Tangerang, Banten pada 9 Januari 2025, dan Bekasi, Jawa Barat pada 15 Januari 2025 karena tidak memiliki PKKPRL," ujar Sakti.

Sakti menekankan pentingnya tindakan ini mengingat pemagaran laut yang dilakukan memberikan dampak negatif terhadap ekosistem perairan.

"Hal ini diperlukan mengingat pemagaran laut yang dilakukan tersebut memberikan dampak negatif terhadap ekosistem perairan laut tersebut," sambung dia.

Sakti juga mengungkapkan bahwa pemagaran laut ini berpotensi merugikan nelayan dan mengganggu operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

"Mempersempit daerah penangkapan ikan, merugikan nelayan, dan pembudidaya serta mengganggu operasional PLTU Banten 03 dan PLTGU Muara Tawar Bekasi yang merupakan obyek vital nasional," ujar dia.

Sebagai langkah lanjutan, Sakti menyebutkan bahwa pihaknya akan membongkar pagar laut yang telah dibangun di Tangerang.

Tindakan ini diharapkan dapat memulihkan kondisi ekosistem laut serta melindungi kepentingan nelayan dan operasional infrastruktur vital di daerah tersebut.

Pagar Laut Dibongkar

Pagar bambu yang berada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, berangsur mulai dibongkar secara bersama-sama pada Rabu (22/1).

Trenggono menyampaikan, pembongkaran ini atas arahan dari Presiden Prabowo Subianto, setelah keduanya bertemu pada Senin (20/1/2025) lalu.

"Sesuai arahan bapak presiden gitu pokoknya sesuai koridor hukum dan kemudian saya sampaikan di sini, Rabu kita akan bersama-sama dengan seluruh pihak dan pada saat itu kita bongkar," kata Trenggono usai bertemu Prabowo, Senin.

"Kita sudah putuskan nanti hari Rabu, kita akan berkumpul. Jadi tidak hanya TNI Angkatan Laut, tapi juga Bakamla kita ikutkan, Baharkam kita," imbuhnya.

Prabowo, kata Trenggono, juga mengarahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencabut pagar laut tersebut.

Pasalnya, jika hanya KKP saja yang melakukan pembongkaran, dikhawatirkan akan ada yang menggugat.

Maka dari itu, Trenggono mengatakan, KKP akan bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut (AL), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, hingga Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP), untuk melakukan pembongkaran tersebut.

Adapun, pencabutan itu dilakukan karena pagar laut di wilayah tersebut tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Maka, dengan begitu, sertifikat tanah yang diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) secara otomatis tidak berlaku alias ilegal.

Artikel telah tayang  di Kompas.com dengan judul Anggota Dewan Lepas Pin DPR di Depan Menteri KP, Malu Masalah Pagar Laut Berlarut-larut

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini