TRIBUNSUMSEL.COM - Pada Rabu (22/1/2025), Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Digelar dengan agenda saksi yang dihadirkan pihak penggugat, sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven kali ini.
Hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukum, Baim Wong dan Paula Verhoeven gegara keduanya tak hadir.
Baim Wong membawa dua saksi fakta dan bukti video dalam sidangnya kali ini.
Adapun dua saksi fakta tersebut mengungkapkan dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven.
Di mana seorang perempuan berduaan dengan pria bukan muhrim di suatu tempat.
"Pada intinya dua orang saksi ini menjelaskan bahwa ada seorang wanita berdua di satu tempat dengan laki-laki yang bukan suaminya," kata Fahmi Bachmid kuasa hukum Baim Wong, Rabu (22/1/2025).
Fahmi menambahkan kejadian tersebut dilakukan pagi hari.
Kemudian terkait bukti video, dimana Fahmi menjelaskan adanya trauma yang dialami oleh anak-anak Baim Wong.
Video tersebut sudah ditayangkan dalam sidang cerai Baim dan Paula kali ini.
"Kalau Itu soal anak yang tidak mau bersama dan dibawa seseorang," ujar Fahmi.
Sehingga sampai saat ini Baim Wong total sudah memberikan 83 bukti, 3 saksi ahli dan 12 saksi fakta dalam sidang cerainya dari Baim Wong.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven Diungkap dalam Sidang Perceraian Baim Wong, .