Satu Keluarga Tewas di Pekanbaru

Takut Ngantuk, Alasan Antoni Sopir Maut Pakai Narkoba Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru hingga Tewas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Antoni saat dihadirkan dalam kegiatan ekspose kasus di Markas Polresta Pekanbaru, Kamis (2/1/2025). Antoni Romansyah alasan mengkonsumsi narkotika jenis sabu dengan agar tidak mengantuk dan kuat menyetir perjalanan jauh, berujung tabrak satu kelurga

TRIBUNSUMSEL.COM- Antoni Romansyah (44), pengemudi mobil Calya yang terlibat dalam kecelakaan yang merenggut nyawa satu keluarga di Pekanbaru, Riau positif narkoba.

Hal itu diungkap Antoni saat dihadirkan dalam kegiatan ekspose kasus di Markas Polresta Pekanbaru, Kamis (2/1/2025).
 
Antoni mengungkapkan alasan mengkonsumsi narkotika jenis sabu dengan agar tidak mengantuk dan kuat menyetir perjalanan jauh.

Baca juga: VIDEO Detik-detik Calya Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas di Pekanbaru, Pulang Dugem Positif Narkoba

Antoni bersama 2 penumpang yang dibawanya, wanita bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan pria bernama Deni (30), ternyata baru pulang dugem di malam pergantian tahun.

“Waktu itu aku tertidur, terlelap, (penumpang) yang di samping teriak, terbangun. Tiba-tiba di depan sudah ada motor,” kata Antoni yang mengenakan baju tahanan dan kedua tangannya terborgol.

Antoni bercerita, ia menempuh perjalanan dari Sukabumi, Jawa Barat hendak menuju ke Batam, Kepulauan Riau.

Namun, ia dan 2 lainnya singgah di Palembang lalu mengonsumsi barang haram.

Dalam kesempatan ini, Antoni memaparkan alasannya mengonsumsi sabu.

“Ya itulah, takut ngantuk, (pakai sabu) biar badan seger,” ungkapnya.

Ia menerangkan, beli sabu saat di Palembang dan dikonsumsi bertiga dengan Lidia dan Deni.

Baca juga: Saya Menyesal, Permintaan Maaf Antoni Sopir Calya Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas di Pekanbaru

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan, Lidia meminta bantuan kepada tersangka Antoni dan Deni untuk membawa mobil miliknya ke Batam.

“Pada Minggu, 29 Desember 2024, ketiganya berangkat dari Palembang menuju ke Pekanbaru. Sebelum berangkat, mereka memakai narkotika jenis sabu di daerah Plaju, Palembang. Alasannya biar tidak mengantuk dan badan tidak sakit selama di perjalanan. Mereka katanya memang tidak tidur selama di perjalanan,” jelas Jeki, saat memimpin ekspos kasus.

Ketiganya sampai di Kota Pekanbaru, Senin (31/12/2024). Mereka menginap di salah satu hotel. Pada malam pergantian tahun, mereka masuk ke salah satu tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras (Miras).

Keesokannya, Selasa (1/1/2025) pagi, mereka berniat hendak melanjutkan perjalanan menuju Batam. 

Tapi nahas, mobil mereka menabrak satu keluarga yang terdiri dari suami, istri dan anak yang berboncengan dengan sepeda motor di Jalan Hangtuah Ujung, Pekanbaru hingga menyebabkan para korban tewas.

Kecelakaan tragis yang terjadi di hari pertama tahun 2025 tersebut, terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah Ujung, depan Klinik Siaga Medika 2, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

“Pengendara mobil Calya dan 2 penumpang itu baru pulang dugem. Dari hasil pemeriksaan ketiganya positif narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine. Ini berdasarkan tes urine. Ketiganya sudah kita amankan,” kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa.

Dibeberkan Alvin, pihaknya juga berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.

Minta Maaf

Antoni pun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat.

Dalam konferensi pers tersebut, Antoni terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan kedua tangannya diborgol.

Ia mengungkapkan penyesalannya atas insiden tragis yang terjadi.

"Kepada pihak keluarga, aku mohon maaf yang sebesar-besarnya. Untuk masyarakat Pekanbaru juga saya minta maaf," ucapnya.

Antoni mengaku telah menggunakan narkotika jenis sabu sebelum mengemudikan mobil dari Palembang menuju Pekanbaru.

"Saya menyesal," katanya. 

Tersangka Antoni Romansyah, tambah Alvin, dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.

Dari pasal tersebut, tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.

Kecelakaan berawal saat mobil yang dikemudikan Antoni bergerak dari timur ke barat di Jalan Hangtuah.

Di depan Klinik Siaga Medika, mobil melebar ke kanan dan menabrak sepeda motor yang dikendarai Anton. Sepeda motor tersebut terseret dan terpental ke pinggir jalan.

Mobil itu kemudian menyenggol sepeda motor lainnya yang dikendarai Dwi Irwanto (22) dan Nur Liani (25), yang keduanya mengalami luka-luka.
 
Lidia mengungkap mereka tiba di Kota Pekanbaru setelah menempuh perjalanan dari Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (31/12/2024) sore.

“Kami nginap di Pekanbaru, rencana mau ke Batam,” kata Lidia, Rabu (1/1/2025).

Pada Senin malam atau tepat pada malam pergantian tahun, mereka masuk ke sebuah tempat hiburan malam di Kota Bertuah.

"Saya bersama dua orang lagi, masuk ke tempat hiburan malam dan pulang jam 05.00 WIB pagi," bebernya.

Saat pulang, ia bersama temannya pergi ke Jalan Hangtuah dan menabrak para korban yang berboncengan dengan sepeda motor.

“Waktu sopir menabrak, saya lagi main handphone tiba-tiba kami sudah menabrak aja, nggak tahu juga (kenapa) bisa menabrak," sebut dia.

Artikel telah tayang di Tribunpekanbaru dengan judul Breaking News: Ini Alasan Sopir yang Tabrak Sekeluarga di Pekanbaru hingga Tewas Pakai Narkoba

(*)

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini