Pendidikan

Cek PIP Kemdikbud Go Id 2024 Terbaru, Cair Bulan Desember

Editor: Abu Hurairah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cek PIP Kemdikbud Go Id 2024 Terbaru Bulan Desember

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini cara cek status penerima dana PIP Kemdikbud Bulan Desember 2024 di laman website pip.kemdikbud.go.id

Sesuai jadwal pencairan PIP, bantuan untuk siswa sekolah dasar hingga menengah ini akan disalurkan pada Desember 2024.

Pencairan dana PIP Kemendikbud dilakukan secara bertahap.

Setiap sekolah bisa menerima dana di waktu yang berbeda-beda namun tetap pada periode yang ditetapkan.

Para siswa dan orangtua bisa mengecek apakah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sudah cair atau belum.

Dana PIP diberikan untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat penerima yang memenuhi kriteria. 

Cek status daftar penerima dana PIP secara online melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.

Cara Cek Pencairan Dana PIP Kemdikbud Bulan Desember 2024

  • Pertama buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/.
  • Lalu masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
  • Kemudian masukkan hasil penjumlahan yang muncul di layar untuk memverifikasi identitas.
  • Klik 'Cek Penerima PIP'.
  • Halaman akan memunculkan informasi yang menyatakan apakah data yang dimasukkan merupakan penerima PIP atau tidak.
  • Siswa yang masukm dalam daftar penerima tinggal melakukan pencairan dana PIP Kemdikbud.

Cara Mencairkan Dana PIP Kemdikbud Bulan Desember 2024

  • Jika nama Anda tercantum dalam SK Pemberian di laman SIPINTAR atau pip.kemdikbud.go.id, lakukan akses pencairan
  • Cek dan pastikan informasi dari sekolah atau Dinas Pendidikan setempat mengenai jadwal pencairan
  • Lalu siapkan dokumen yang diperlukan (KTP/Kartu Keluarga, NISN, surat keterangan dari sekolah jika diperlukan)
  • Kemudian datang ke bank penyalur (BNI, BRI, atau BSI) sesuai jadwal yang ditentukan
  • Terakhir ikuti prosedur pencairan dana sesuai arahan petugas bank.

Besaran Bantuan PIPKemdikbud 2024

Rincian Bantuan Finansial PIP

Bantuan finansial dari PIP berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan siswa:

  • - SD/Sederajat:
    Rp450 ribu per tahun. Pembagian khusus untuk siswa kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil adalah Rp225 ribu.
  • - SMP/Sederajat:
    Rp750 ribu per tahun, dengan pembagian khusus untuk siswa kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil sebesar Rp375 ribu.
  • - SMA/Sederajat:
    Rp1 juta per tahun. Siswa kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil menerima Rp500 ribu.

Setiap jenjang pendidikan memiliki pembagian khusus yang disesuaikan dengan semester dan kelas siswa.

Kategori Penerima PIP Kemdikbud

1. Peserta Didik pemegang KIP

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
  • Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Baca juga: Cara Dapat Bantuan Listrik Diskon 50 Persen Bagi Pelanggan PLN 450 VA-2.200 VA , Ini Skemanya

Baca juga: Cara Mudah Cek Penerima PIP di pip.Kemdikbud.go.id 2024 Terbaru dari Android

 

Berita Terkini