Kalender 2025

15 Link Download Kalender 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah, Format PDF, JPG dan Bisa Diedit

Editor: Abu Hurairah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download Kalender 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah, Format PDF, JPG dan Bisa Diedit

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut kalender tahun 2025 lengkap dengan tanggal merah libur nasional dan cuti bersama resmi dari pemerintah Indonesia.

Kalender 2025 yang memuat libur nasional dan cuti bersama penting untuk dimiliki setiap orang agar bisa melihat tanggal dan waktu selama setahun.

Jika belum memiliki kalender 2025, beberapa link PDF berikut dapat diakses untuk mendownload.

Download kalender 2025 siap cetak ini memudahkan Anda yang ingin membuat kalender untuk berbagai keperluan.

Nah, berikut ini kalender 2025 siap cetak yang dapat Anda unduh secara gratis. 

Berikut kumpulan link download kalender 2025

  1. Link Download Kalender 2025  >>> Klik Di Sini
  2. Link Download Kalender 2025 >>> Klik Di Sini
  3. Link Download Kalender 2025 >>> Klik Di Sini
  4. Link Download Kalender 2025 >>> Klik Di Sini
  5. Link Download Kalender 2025 >>> Klik Di Sini
  6. Link Download Kalender 2025 >>> Klik Di Sini
  7. Link Download Kalender 2025 >>> Klik Di Sini
  8. Link Download Kalender 2025 >>> Klik Di Sini
  9. Link Download Kalender 2025 >>> Klik Di Sini
  10. Link Download Kalender 2025 >>> Klik Di Sini
  11. Link Download Kalender 2025 >>> Klik Di Sini
  12. Link Download Kalender 2025 >>> Klik Di Sini
  13. Link Download Kalender 2025 >>> Klik Di Sini
  14. Link Download Kalender 2025 >>> Klik Di Sini
  15. Link Download Kalender 2025 >>> Klik Di Sini

Diketahui, pemerintah resmi menetapkan Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025. 

Sebanyak 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yaitu terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Penetapan hari libur nasional dan hari cuti bersama dalam kalender 2025 tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2025

  • 1 Januari (Rabu): Tahun Baru 2025 Masehi
  • 27 Januari (Senin): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 29 Januari (Rabu): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • 29 Maret (Sabtu): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • 31 Maret-1 April (Senin-Selasa): Idulfitri 1446 Hijriah
  • 18 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
  •  20 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • 1 Mei (Kamis): Hari Buruh Internasional
  • 12 Mei (Senin):  Hari Raya Waisak 2569 BE
  • 29 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
  • 1 Juni (Minggu): Hari Lahir Pancasila
  • 6 Juni (Jumat): Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
  • 27 Juni (Jumat): Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
  • 17 Agustus (Minggu): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 5 September (Jumat): Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus

Cuti Bersama Tahun 2025

  • 28 Januari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • 28  Maret (Jumat): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947
  • 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin): Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
  • 13 Mei (Selasa): Hari Raya Waisak
  • 30 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
  • 9 Juni (Senin): Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
  • 26 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus

Link Download Kalender 2025 lengkap versi Kemenag

Kemenag melalui Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) menerbitkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 dalam bentuk PDF

Kalender ini memuat informasi penanggalan sepanjang 2025 yang mencakup tanggal Masehi, Hijriah, dan Jawa.

Juga tidak lupa dilengkapi dengan tanggal merah, seperti libur nasional dan Cuti Bersama.

Di bagian bawah halaman kalender, ditulis pula keterangan tanggal merah untuk setiap bulannya.

Berikut link download kalender 2025 lengkap versi Kemenag:

- Link Download Kalender 2025

Bisa juga buka situs websitenya https://simbi.kemenag.go.id/

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini