TRIBUNSUMSEL.COM - Link hasil Real Count KPU Pilbup (Pemilihan Bupati) Batanghari, Jambi 2024, dengan progres dokumen C hitungan suara masuk sudah final 100 persen, Jumat (29/11/2024).
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Batanghari 2024 dilangsungkan serentak pada Rabu (27/11/2024).
Dalam pemilihan ini, hanya ada satu pasangan calon melawan kotak kosong, yakni paslon 02 Muhammad Fadhil Arief S.E - Bakhtiar S.P.
Hasil resmi masih menunggu perhitungan suara oleh KPU.
Berdasarkan hasil hitung suara dan rekapitulasi Pilbup Batanghari 2024 di laman resmi KPU pada Kamis, (28/11/2024) pukul 20:15 WIB, Progres Dokumen C Hasil data yang masuk sudah final 100 persen yakni 540 dari 540 TPS.
Berikut cara cek Form Model C Hasil Pilkada Batanghari 2024 :
- Akses laman website pilkada2024.kpu.go.id
- Untuk Pilkada Provinsi 2024 klik 'Pilihan Gubernur atau Pilih Bupati/Walikota', lalu pilih provinsi 'Jambi'
- Kemudian pilih Kab/Kota yang diinginkan contoh 'Kabupaten Batanghari'
- Lalu selanjutnya pilih Kec Bajubang, Kel Bungku
- Setelah itu muncul beberapa TPS, pilih misalnya TPS 001
- Muncul form Model C Hasil KWK di TPS 001, Kel Bungku, Kec Bajubang.
Tribun Sumsel mengambil sampel pada TPS 001 Kelurahan Bungku, Kecamatan Bajubang, dimana paslon 02 Muhammad Fadhil Arief S.E - Bakhtiar S.P mendapatkan total 176 suara, sementara untuk kotak kosong 01 mendapatkan 70 suara dan jumlah suara tidak sah sebanyak 9 suara.
Jadi total masyarakat yang menggunakan hak suaranya baik secara sah maupun tidak sah sebanyak 255 pada TPS 001 Kelurahan Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Atau anda bisa Klik Di Sini
*)Disclaimer:
Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
**
Baca berita dan artikel lainnya di google news.
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.