TRIBUNSUMSEL.COM - Hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, termasuk provinsi Bali digelar serentak hari Rabu (27/11/2024), bisa dicek di laman resmi KPU.
Ada 2 pasangan calon yang bertarung dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Bali, yakni Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana di nomor urut 1 dan nomor urut 2 Wayan Koster-Nyoman Giri Prasta.
Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyediakan laman untuk masyarakat melihat real count atau hasil hitung suara dan rekapitulasi Pilkada 2024 termasuk di Bali.
Baca juga: Hasil Real Count Pilkada Bali 2024, Dokumen C Hasil Masuk 6593 dari 6795 TPS
Real count adalah proses pengumpulan informasi oleh petugas melalui pemantauan langsung saat pemungutan dan penghitungan suara di seluruh TPS yang ada.
Metodologi real count digunakan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses pemilihan umum, memverifikasi hasil resmi pemilihan umum, mengetahui hasil penghitungan suara di seluruh TPS secara akurat, dan mencegah kecurangan dalam pemilu.
Link real count atau hasil hitung suara dan rekapitulasi Pilkada 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dapat dilihat di https://pilkada2024.kpu.go.id/
Berikut cara mengeceknya:
1 . Kunjungi laman https://pilkada2024.kpu.go.id/
2. Pilih jenis pemilihan (gubernur atau wali kota/bupati)
3. Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat.
Atau Anda dapat KLIK LINK DI SINI
Rekapitulasi Pilkada Provinsi Dimulai 30 November 2024
Hasil resmi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 tingkat provinsi akan diumumkan pada 15 Desember 2024.
"Pada tingkat provinsi, proses rekapitulasi dijadwalkan berlangsung dari 30 November hingga 9 Desember, dan hasilnya akan diumumkan ke publik pada 15 Desember," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Rabu (27/11/2024), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: LINK Real Count KPU Pilkada Bali 2024 Muliawan Arya-Putu Agus dan Wayan Koster-Nyoman Giri Prasta
Sementara itu, untuk tingkat kabupaten/kota, rekapitulasi hasil penghitungan suara berlangsung dari 29 November hingga 6 Desember 2024,
Adapun pengumuman Pilkada 2024 tingkat kabupaten/kota akan dilakukan pada 12 Desember 2024.
Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024
- Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: 5 Mei 2024 - 19 Agustus 2024
- Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: 24 Agustus 2024 - 26 Agustus 2024
- Pendaftaran Pasangan Calon: 27 Agustus 2024 - 29 Agustus 2024
- Penelitian Pasangan Calon: 27 Agustus 2024 - 21 September 2024
- Penetapan Pasangan Calon: 22 September 2024 - 22 September 2024
- Pelaksanaan Kampanye: 25 September 2024 - 23 November 2024
- Pelaksanaan Pemungutan Suara: 27 November 2024 - 27 November 2024
- Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024 - 16 Desember 2024
- Pengumuman hasil Pilkada 2024 tingkat kabupaten/kota: 12 Desember 2024
- Pengumuman hasil Pilkada 2024 tingkat provinsi: 15 Desember 2024.
Disclaimer
Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.