Pilkada Kotabaru 2024

LINK Hasil Real Count KPU Pilkada Kotabaru 2024, Dokumen C Hasil Suara Masuk Sudah 99,81 Persen

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah perolehan suara dari link real count di website resmi KPU Pilkada Kotabaru, Kalimantan Selatan 2024, pada Kamis (28/11/2024).

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah perolehan suara dari link real count di website resmi KPU Pilkada Kotabaru, Kalimantan Selatan 2024, pada Kamis (28/11/2024).

Pasangan calon yang bertarung dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan ada tiga.

Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyediakan laman untuk masyarakat melihat real count atau hasil hitung suara Pilkada 2024 termasuk di Kotabaru.

Real count adalah proses pengumpulan informasi oleh petugas melalui pemantauan langsung saat pemungutan dan penghitungan suara di seluruh TPS yang ada. 

Sampel Pilbup TPS 001 di Kec Hampang, kel Cantung Kanan

Metodologi real count digunakan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses pemilihan umum, memverifikasi hasil resmi pemilihan umum, mengetahui hasil penghitungan suara di seluruh TPS secara akurat, dan mencegah kecurangan dalam pemilu. 

Baca juga: Hasil Real Count KPU Pilkada Kota Banjarmasin 2024, Dokumen C Hasil Suara Masuk Sudah  98,75 Persen

Berikut cara cek Form Model C Hasil Pilkada Kotabaru, Kalimantan Selatan 2024.

  • Akses laman website pilkada2024.kpu.go.id
  • Untuk Pilkada Provinsi 2024 klik 'Pemilihan Bupati/Walikota', lalu pilih provinsi 'Kalimantan Selatan'
  • Kemudian pilih Kab/Kota yang diinginkan contoh 'Kotabaru', lalu pilih Kec Hampang, kel Cantung Kanan.
  • Setelah itu muncul beberapa TPS, pilih TPS 001
  • Muncul Form C Hasil KWK Calon Bupati di TPS 001

Tribun Sumsel mengambil sampel pada TPS 001 di Kec Hampang, kel Cantung Kanan, Paslon 1 yakni, Muh Rusli-Syairi Mukhlis meraih 78 suara.

Sementara paslon nomor urut 2 yakni, Hj Fatma Idiana- H Said Akhmad meraih 37 suara.

Paslon nomor urut 3 yakni, H. M Iqbal Yudiannor-Apt. H Surya meraih 33 suara.

Adapun total 148 suara yang digunakan, sementara jumlah suara tidak sah 2.

Total pemilihan suara sah san suara tidah sah 150 suara.

Secara keseluruhan hasil hitung suara dan rekapitulasi di laman resmi KPU hingga Kamis 28 November 2024, pukul 17.00 WIB, progres Dokumen C Hasil dengan rincian 550 dari  551 TPS 99,81 persen

Selengkapnya Anda bisa KLIK DISINI

Disclaimer : Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 


 

Berita Terkini