Pemilihan Walikota Lubuklinggau 2024

LINK Real Count Pilkada Lubuklinggau 2024, Rodi Wijaya-Imam Senen dan Yoppy Karim-Rustam Effendi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini lINK Real Count Pilkada Lubuklinggau 2024, Rodi Wijaya-Imam Senen dan Yoppy Karim-Rustam Effendi.

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Berikut ini link real count atau hasil hitung suara Pilkada 2024 termasuk di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Hari ini masyakat Indonesia melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak, Rabu (27/11/2024).

Untuk Pemilihan Calon Walikota-Wakil Walikota Lubuklinggau Pilkada 2024, diikuti oleh dua pasangan calon. 

Nomor urut 01, H Rodi Wijaya-Iman Senen (Rodi).

Nomor urut 02, H Rachmat Hidayat (Yoppy Karim)-Rustam Effendi. 

Adapun pemungutan suara masih berlangsung hingga 13.00 waktu setempat.

Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyediakan laman untuk masyarakat melihat real count atau hasil hitung suara Pilkada 2024 termasuk di Kota Lubuklinggau.

Real count adalah proses pengumpulan informasi oleh petugas melalui pemantauan langsung saat pemungutan dan penghitungan suara di seluruh TPS yang ada. 

Metodologi real count digunakan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses pemilihan umum, memverifikasi hasil resmi pemilihan umum, mengetahui hasil penghitungan suara di seluruh TPS secara akurat, dan mencegah kecurangan dalam pemilu. 

Link real count atau hasil hitung suara dan rekapitulasi Pilkada 2024 untuk pemilihan calon Walikota-Wakil Walikota Lubuklinggau dapat dilihat di https://pilkada2024.kpu.go.id/

Berikut cara mengeceknya: 

 
1 . Kunjungi laman https://pilkada2024.kpu.go.id/

2. Pilih jenis pemilihan (gubernur atau wali kota/bupati)

3. Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat. 

Atau Anda dapat KLIK LINK DI SINI

Disclaimer : Publikasi Form Model C Hasil adalah hasil perhitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan perundang-undangan. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkini