TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tepat di hari pecoblosan Pilkada Serentak 2024, pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang libur, Rabu (26/11/2024).
Hari libur berlangsung satu hari dan akan kembali beroperasional sepeti semula keesokannya yakni, Kamis (27/11/2024).
Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty ketika dikonfrimasi, Selasa (26/11/2024), sore.
"Benar Satpras pelayanan SIM pas Rabu (27/11/2024), akan libur 1 hari. Hal ini mengikuti penetapan hari libur nasional di hari pelaksanaan Pilkada 2024," kata Yenny.
Lanjut Yenny, di mana masyarakat dapat kembali membuat dan atau memperpanjang SIM pada Kamis (28/11/2024).
Satpas Polrestabes Palembang beroperasi pada pukul 08.00-15.00, seperti biasanya.
"Ya pada hari Kamis masyarakat bisa kembali menggunakan fasilitas Satpras pelayanan SIM Polrestabes Palembang seperti biasa," tegasnya.
Di tempat yang sama, Satpras pelayanan SKCK di Polrestabes Palembang juga akan tutup dihari yang sama.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kasat Intelkam Polrestabes Palembang AKBP MP Nasution.
"Pelayanan SKCK juga tutup saat hari libur nasional. Jadi, saat Pilkada 2024 nanti juga akan tutup sementara," kata Nasution.
Nasution juga mengatakan masyarakat dapat kembali datang, Kamis (28/11/2024) dengan membawa persyaratan, seperti fotokopi SKCK lama (untuk perpanjangan dan perubahan), KTP, KK, Akte Lahir, dan Kartu BPJS masing-masing selembar.
Selain itu juga 5 lembar pas foto 4x6 dengan latar belakang merah.
"Kamis (28/11/2024), pelayanan akam buka seperti biasa," tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel