Pilkada OKI

Jelang Pilkada, 17.391 Mata Pilih di OKI Belum punya e-KTP, Ada 15 Aduan Untuk ASN dan Kades

Penulis: Winando Davinchi
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona saat melakukan kegiatan tabligh akbar yang mengajak masyarakat bersholawat di Gedung Olahraga (GOR) Biduk Kajang Kayuagung.

TRIBUNSUMSEL.COM KAYUAGUNG -- Menjelang pencoblosan Pilkada 2024 yang bakal digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Bawaslu OKI masih  menemukan bahwa ada puluhan ribu warga belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP).

Padahal, e-KTP menjadi salah satu persyaratan penting bagi pemilih untuk menyalurkan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal tersebut tentunya patut menjadi perhatian pihak penyelenggara, agar para pemilih tidak kehilangan kesempatan menyalurkan hak pilih.

Dikatakan Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna melakukan perekaman e-KTP terkhusus bagi  pemilih pemula.

"Saat ini ada sekitar 17.391 mata pilih yang belum memiliki e-KTP. Nantinya kami mohon kepada Pak Bupati untuk segera melakukan koordinasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," ucapnya sewaktu dikonfirmasi media pada Minggu (9/11/2024) pagi.

Menurutnya, secara usia mereka sudah memenuhi syarat.

Namun, karena pemilu ini menggunakan legalitas administrasi, maka perekaman e-KTP harus dilengkapi.

"Kami sangat berharap perekaman ini dapat dipercepat agar pada 27 November (2024) nanti, mereka sah sebagai pemilih," ujar dia.

Baca juga: Muchendi-Supriyanto Minta Warga Tak Terpancing Isu Kesukuan yang Muncul di Pilkada OKI 2024

Baca juga: Perkuat Dukungan di Pilkada OKI 2024, Calon Wakil Bupati OKI Abdiyanto Kunjungi Kecamatan Cengal

Selain itu, ia berharap pendukung, tim relawan dan simpatisan paslon untuk bersama-sama mendinginkan suasana politik.

"Kami yakin masyarakat kabupaten OKI yang santun dalam berpolitik. Lalu, kepada seluruh PNS, camat, kades yang turut kita undang disini, untuk bersama-sama menjaga netralitas atau tidak memihak paslon manapun," ujarnya.

Romi menambahkan, kades dan camat jangan sampai melakukan penekanan-penekanan terhadap masyarakat. Baik berupa ancaman dari segi bantuan atau apa pun.

"Ada beberapa isu yang saat ini harus kita perhatikan. Diantaranya isu perubahan hasil penghitungan suara, pelanggaran netralitas ASN, kades dan perangkatnya," paparnya 

"Kemudian politik uang, kampanye di luar jadwal, pelanggaran kode etik Pemilu dan lainnya," imbuhnya.

Dikatakannya sejauh ini Bawaslu OKI sudah menerima sebanyak 15 laporan pelanggaran. Dimana yang terbanyak didominasi oleh kepala desa dan ASN.

"Untuk itu menjelang pencoblosan ini mari kita bersama-sama mendinginkan suasana. Tolong edukasi masyarakat yang ada di kecamatan dan desa masing-masing," pungkasnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkini