Berita Viral

Kisah Marsono Guru SD Wonosobo Dipolisikan dan Dituntut Uang Rp70 Juta Usai Lerai Siswa SD Berkelahi

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru SD di Wonosobo bernama Marsono harus menerima nasib pilu dipolisikan oleh wali murid. Marsono dituntut Rp70 juta l karena melerai siswanya

TRIBUNSUMSEL.COM - Kisah seorang guru SD di Wonosobo bernama Marsono harus menerima nasib pilu setelah dipolisikan oleh wali murid.

Setelah Marsono melerai siswanya yang berkelahi malah dituding melakukan penganiayaan.

Bahkan Marsono kini dituntut ganti rugi uang Rp 70 Juta oleh orang tua muridnya.

Orangtua dari siswa bernama AI tersebut juga meminta Marsono untuk meminta maaf.

Lalu bagaimana kronologi lengkapnya?

Marsono, guru SD di Wonosobo dipolisikan dan dituntut Rp70 juta berawal karena melerai siswanya yang berkelahi. (ig/wkwkmedsos)

Berdasarkan penuturan Marsono, peristiwa ini terjadi dalam perjalanan dari SDN 1 Wonosobo menuju Alun-alun Wonosobo pada Kamis (5/9/2024).

Guru PNS yang sudah 13 tahun berkarir menjadi tenaga pendidik itu bercerita saat ia sedang mengajak anak-anak kelas 1 dan 3 SD untuk berolahraga.

Jalan kaki ke alun-alun bersama murid-muridnya, Pak Son terkejut saat mendadak ada teriakan di barisan siswa.

Ternyata di momen itu ada insiden seorang siswa yakni Al sedang merebut bola teman perempuanya.

"Di dalam perjalanan saat mau menyeberang jalan ada siswa yang sedang merebut bolanya anak putri. Di situ sampai sikut-sikutan, jerit-jerit," kata Marsono

"Al kok malah nakalin anak cewek'," katanya saat menegur.

Pak Son juga semakin kaget saat melihat Al bersiap menghajar teman perempuannya.

Spontan Pak Son langsung menarik bahu Al dan memintanya untuk kembali ke kelas.

"Saya tegur, akhirnya bola itu dilepas dan yang lain menyoraki, malah si Al itu kelihatan emosi.

Kemudian reflek saya tarik pundaknya ke belakang agar tidak jadi memukul yang lainnya, saya ingatkan 'enggak usah nakali temannya, kalau nakali temannya mendingan balik ke kelas enggak usah ikut olahraga'," ujar Marsono.

Alih-alih selesai disitu, Marsono terkejut ternyata kejadian itu berbuntut panjang lantaran Al langsung kembali ke sekolah lalu menceritakan kejadian berbeda kepada ibunya.

Kepada sang ibu, Al mengaku ia baru saja dipukuli oleh Pak Son di bagian muka.

Mendengar cerita putranya, ibunda Al berinisial AS pun murka.
 
Orangtua Al lantas mendatangi sekolah guna mempertanyakan kepada sang guru.

"Mungkin di situ ada yang tidak terima anaknya saya perlakukan seperti itu, sehingga beliau punya statement 'kok anak saya dipukul mukanya?'.

Itu pada hari Jumat, kejadian Kamis 5 September 2024, sebulan lalu," kata Pak Son.

Di momen itu, Pak Son menenangkan wali murid dan menyebut dirinya tidak memukuli Al sama sekali.

Namun orang tua Al tetap emosi dan menuduh sang guru bertindak kasar.

Namun orang tua Al tetap emosi dan menuduh Pak Son bertindak kasar.

"Dia (orang tua Al) mau klarifikasi 'kenapa anak saya umur 10 tahun dipukul mukanya, apa enggak ada solusi lain'," ujarnya.

Bilangnya gitu (Al ngaku) dipukul mukanya sama Pak Son. Orang tua menanyakan kejadian itu, di sana saya menyampaikan kronologi kejadian tapi ibu Ayu tidak terima.

Sampai saya ingin mengajaknya ke kelas untuk menanyakan kepada siswa yang melihat kejadian itu, beliau tidak mau dengan alasan sudah dikondisikan," paparnya.

Baca juga: Akhir Kasus Guru Agama Hukum Siswa Pakai Sapu Lidi di Muna Berakhir Damai, Saling Peluk Saat Mediasi

Orang tua Al pun meminta Marsono untuk meminta maaf.

Bahkan, sang guru pun diminta ganti rugi sebanyak Rp70 juta oleh AS.

Hal itu disampaikan orang tua Al saat melakukan mediasi bersama kepala sekolah dan Pak Son.

"Karena di situ tetap ngotot saya disuruh akui memukul, dia (orang tua Al) tidak terima, ya kalau jenengan mau lanjut ya silahkan.

Akhirnya dilakukan (Pak Son dilaporkan ke polisi). Saya enggak emosian, seperti ngobrol biasa saja. Tapi ibu Sondakh bilang 'kamu nantang saya ya? punya uang berapa kamu?' sampai muncul kayak gitu 'tahu enggak kerugian saya berapa? Rp70 juta'.

Dia menyebutkan nominal saat itu, saya enggak tahu (darimana angka Rp70 juta)," ungkap Pak Son.

Marsono 3 Kali Diperiksa

Merasa tidak melakukan tindak kekerasan, pak Marsono enggan meminta maaf dan memberikan uang Rp70 juta.

Wali murid itu lantas geram dan melaporkan Pak Son ke polisi dan dilakukan penyelidikan.

Singkat cerita, laporan dari AS itu pun diproses hingga Pak Son tiga kali menjalani pemeriksaan.

Sampai pada mediasi terakhir Pak Son kembali dibuat terkejut dengan permintaan orang tua Al.

Dalam pertemuan dengan Kanit Polres Wonosobo, orang tua Al meralat uang ganti rugi yang ia minta kepada Pak Son.

Bukan Rp70 juta, AS meminta Pak Son membayar Rp30 juta kepadanya jika mau laporannya dicabut.

"Saya tanya ke bu AS 'kira-kira sampai berapa sih bu'. (Kata Ayu) 'kira-kira Rp30 juta'. Lah kok banyak sekali," ujar Pak Son.

Tak mau memberikan uang ganti rugi tersebut karena tak merasa bersalah, Pak Son pun kini masih berjuang mencari keadilan.

Kini sejumlah warga dan netizen di media sosial memviralkan tagar justiceforpakson.

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini