Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang guru Agama berinisial A di Towea, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara dilaporkan ke polisi usai diduga melakukan penganiayaan ke salah satu siswanya.
Guru SDN 1 Towea di Desa Lakarama itu diduga memukul siswanya, LMEG dengan sapu lidi.
Sosok A pun viral di media sosial.
"Betul, guru SDN 1 Towea inisial A dilapor setelah memukul siswanya dengan sapu lidi," kata Kasi Humas Polres Muna, IPDA Ahmad dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Jumat (25/10/2024).
IPDA Ahmad, menuturkan kekerasan guru A terhadap murid kelas 5 berinisial LMEG terjadi di depan pintu ruangan kelas, pada Jumat (4/10/2024) lalu.
Bermula saat sekolah mengadakan kerja bakti.
Namun siswa LMEG tidak mengindahkan arahan tersebut, sehingga dipukul menggunakan sapu lidi guru A.
"Ketegaran A (guru), korban tidak ikut kerja bakti sehingga ia mengayunkan sapu lidi."
"Saat itu siswa LMEG spontan menunduk untuk menghindar. Sehingga sapu mengenai pipinya,"ungkapnya.
Setelah itu, siswa LMEG melapor kekerasan itu ke orang tuanya.
Kemudian orang tua korban melaporkan guru A, ke kantor Polsek Towea.
IPDA Ahmad sebut, saat ini pelaku A (guru) sudah ditetapkan tersangka namun tidak di tahan.
"A sudah ditetapkan tersangka, namun tidak di tahan, sampai saat ini masih diupayakan untuk di mediasi," tutup Ahmad.
Kasi Humas Polres Muna menerangkan sudah beberapa kali mediasi, namun keluarga korban masih menolak. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul BREAKING NEWS Viral Guru Agama di Muna Dipolisikan Gegara Hukum Murid SD, Pukul Pakai Sapu Lidi
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News