TRIBUNSUMSEL.COM - Komedian Andre Taulany mengajukan banding usai gugatan cerainya terhadap istri, Rien Wartia Trigina ditolak.
Diketahui, Pengadilan Agama Tigaraksa sebelumnya menolak permohonan cerai Andre Taulany.
Bukan tanpa alasan, penyebab ditolaknya permohonan Andre Taulany karena tidak ditemukan dalil-dalil terkait gugatan cerai.
Kini Andre Taulany dikabarkan sduah mengajukan banding.
Hal ini diungkap langsung oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma yang mengabarkan bahwa Andre Taulany sudah mengajukan banding secera ecourt pada 25 September 2024.
"Ada, ada (banding) dari Andre," ucap Ummi Azma dihubungi awak media, Kamis (3/10/2024). Dikutip dari Tribunnews.com
"Sudah terdaftar secara ecourt banding dari pemohon Andre Taulany tanggal 25 September 2024," tuturnya.
"Dengan memberikan kuasa kepada doktor Novio Manurung," lanjut Ummi Azma.
Lebih lanjut, Ummi Azma setelah banding dilakukan Andre dan Rien Wartia tidak perlu menjalani sidang lagi karena berkasnya sedang diperiks Pengadilan Tinggi Agama Banten.
"Ini kan banding tuh kan ke Pengadilan Tinggi Banten," katanya.
"Jadi kan yang diperiksa cuma berkasnya doang," terus Ummi Azma.
Baca juga: Andre Taulany Batal Cerai Rien Wartia Usai Hakim Tolak Gugatan Sudah Diajukan, Ini Penyebabnya
Pengajuan Banding Telah Diberitahu ke Istri
Sementara, pengajuan banding Andre Taulany telah disampaikan kepada istrinya, Rien Wartia Trigina, selaku pihak termohon.
Banding tersebut telah diajukan Andre pada 25 September 2024 melalui e-court Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa.
"Telah diberitahukan kepada termohon dengan kuasa hukumnya Julia Cesaria. S,S. S.H dan kawan kawan. Dari pihak Pengadilan Agama Tigaraksa perihal banding tersebut sudah diberitahukan," kata Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, di kantornya, Jumat (4/10/2024). Dikutip dari Kompas.com
Baca juga: Gugatan Cerai Andre Taulany Terhadap Rien Wartia Ditolak Hakim Karena Tak terbukti Ada Perselisihan
Kata Ummi, berkas banding nantinya berisi memori banding dan kontra memori banding.
Berkas banding ini akan dikirimkan ke Pengadilan Tingga Agama Banten paling lambat dalam waktu satu bulan.
"Untuk proses pemeriksaan di Pengadilan Tinggi Agama Banten itu tidak ditentukan harus berapa lamanya, tetapi berdasarkan bobot perkaranya. Hakim Tinggi Pengadilan Agama Tinggi Banten nanti yang memeriksa kembali putusan dari berkas perkara di Pengadilan Agama Tigaraksa," tuturnya.
Putusan itu kelak akan dikirimkan secara e-court juga ke akun PA Tigaraksa
Sebagai informasi, majelis hakim PA Tigaraksa menolak gugatan dari Andre Taulany.
Majelis hakim menyimpulkan dari kesaksian keluarga bahwa tidak ada perselisihan di rumah. Yang ada hanya kurang komunikasi dan itu bisa diselesaikan tanpa harus bercerai.
"Putusan nomor 1668/PDTG/2024/PATigaraksa perkara cerai talak antara Andreas Taulany sebagai pemohon melawan Rien Wartia Trigina, Majelis Hakim menolak permohonan pemohon," kata Ummi Azma.
Menurutnya, dari hasil sidang, Majelis Hakim menilai bahwa komunikasi Andre dan Rien tidak lancar.
"Pemohon dan termohon hanya kurang komunikasi saja," ucap Ummi lagi.
"Ya selama proses pembuktian tadi, dari saksi-saksi Andre maupun istrinya sehingga permohonan tidak memenuhi pasal yang berlaku," sambungnya.
Permohonan cerai Andre tidak memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat 2 Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan jo Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 jo Pasal 119 huruf F Kompilasi Hukum Islam.
Setelah adanya putusan tersebut, pihak Andre dan Rien masih diberi waktu untuk mengajukan banding sampai 3 Oktober.
Selain itu, Andre juga mencabut poin gugatan harta gana gini dan hak asuh anak.
Jika tidak ada banding, maka per 4 Oktober mereka tetap sah sebagai suami istri dan berkekuatan hukum tetap.
Sebagaimana diketahui, menggugat Rien sejak April 2024 lalu menjalani mediasi tanpa sepengetahuan media massa.
Andre dan Rien menikah pada 2005 dan memiliki tiga anak.
Alasan Andre Taulany Gugat Cerai
Sebelumnya, Andre Taulany buka suara soal keputusannya menggugat cerai istrinya pada 4 April lalu.
Andre mengatakan, dirinya sudah memikirkan matang-matang keputusan untuk berpisah.
"Putusan kan tidak diambil sesaat. Tentu sudah dipikirkan matang-matang dan sudah melewati proses saling diskusi. Semua udah dipikirkan secara baik," kata Andre Taulany di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2024).
Sebelum menggugat cerai, Andre sudah mendiskusikan hal ini ke sang istri.
Tak hanya itu, ia juga sudah menjelaskannya ke anak-anak.
"Sejak lama. Ini bukan sesuatu yang mendadak. Sering didiskusikan dan ini saatnya," ujar Andre Taulany.
Kendati demikian, Andre tak menjelaskan secara detail alasan dirinya memutuskan untuk bercerai.
Namun yang pasti, Andre mengaku sudah memiliki beda prinsip dengan istrinya itu sejak 10 tahun lalu.
"Alasan beda prinsip udah 10 tahun lebih," jelas Andre Taulany.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com