Berita OKI Mandira

Pemkab OKI Implementasi Penerapan Call Center 112, Layanan Kedaruratan

Penulis: Winando Davinchi
Editor: Sri Hidayatun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bakal mengimplementasi penerapan Call Center (CC) 112 guna layanan kedaruratan.

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bakal mengimplementasi penerapan Call Center (CC) 112 guna  layanan kedaruratan. 

Menurutnya, layanan yang disediakan panggilan kedaruratan untuk keadaan mendesak seperti bantuan penanganan kebakaran, banjir, hingga layanan administrasi pemerintahan.

"Insyaallah akan dilaunching bersamaan dengan HUT OKI Oktober mendatang. Layanan ini menyatukan layanan yang sudah ada seperti kesehatan, ambulan, kebakaran dan lainnya," jelas Plt Kepala Dinas Kominfo OKI, Adi Yanto dalam rakor pengenalan layanan call center 122 di ruang kerja Sekda OKI.

Selain pelayanan panggilan kedaruratan, kata Adi layanan dikembangkan untuk pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, bidang usaha, serta perizinan lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

"Jadi ini single sign on pelayanan, masyarakat cukup hubungi satu nomor layanan terintegrasi," ujar Adi.

Baca juga: Belajar ke Garut, Pemkab OKI Tingkatkan Kualitas SPM dan LPPD

Sementara Jasnita Telekomindo, David Prasetyo mengatakan program layanan nomor panggilan darurat 112, layaknya layanan 911 di Amerika.  

Sedangkan Indonesia memakai nomor 112 karena merupakan nomor default emergency pada ponsel yang dipasarkan di Indonesia.

"Sudah beberapa nomor darurat seperti kepolisian 110, pemadam kebakaran 113, basarnas 115, ambulan/kemenkes 119, masih bisa digunakan,"

"Melalui nomor 112 diselenggarakan oleh pemda, maka masyarakat cukup perlu mengingat 1 nomor saja yaitu nomor 112 yang mengintegrasikan seluruh nomor darurat mendapatkan pertolongan semua kejadian darurat," ungkapnya.

Panggilan masyarakat ke nomor 112 lanjut David tidak dipungut biaya atau gratis dan masih dapat dipanggil ketika ponsel terkunci bahkan di daerah tanpa sinyal.

Penjabat Sekretaris Daerah OKI, M. Refly, MS menyambut baik rencana implementasi  panggilan darurat 112 di Kabupaten OKI menurut Refly nomor tersebut mudah diingat dan bakal terintegrasi dengan berbagai layanan pengaduan di Kabupaten OKI. 

"Sebelumnya Dinkes punya layanan 119 dan Damkar juga ada layanan lainnya. Untuk memudahkan warga untuk menerima pelayanan publik melalui Smart City, perlu diintegrasikan layanan," ujarnya.

Diharapkan implementasi layanan ini menjadikan OKI lebih responsif akan kebutuhan masyarakat. 

"Jadi sebelum rakyat meminta,kita sudah memberikan. Mudah-mudahan 112 menjadi nilai tambah bagi OKI dalam sisi pelayanan publik," tutupnya.

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkini