TRIBUNSUMSEL.COM- Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administasi CPNS 2024 bisa melakukan sanggahan sejak, Jumat (20/9/2024).
Sebagai informasi, masa sanggah ini berlangsung selama 3 hari yakni 20-22 September 2024, yang artinya, batas akhir untuk mengajukan sanggah adalah hari ini Minggu (22/9/2024)
Adapun masa jawab sanggah akan berlangsung selama 5 hari yakni 20-24 September 2024.
Maka itu, bagi peserta yang tidak memenuhi syarat dalam seleksi administrasi CPNS 2024, masih dapat mengajukan sanggah sampai dengan pukul 23.59 WIB malam.
Cara mengajukan dan membuat kalimat sanggah perlu diperhatikan bagi peserta CPNS 2024, khususnya bagi yang dinyatakan tidak lolos administrasi.
Cara Ajukan Sanggah CPNS 2024
Merujuk pada Buku Petunjuk Pendaftaran Seleksi CPNS 2024, sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah.
Dalam hal ini, sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.
Periode masa sanggah dapat dilihat dibawah tombol ajukan sanggah.
1. Peserta yang dinyatakan TMS, dapat memilih tombol ajukan sanggah.
2. Kemudian akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah.
Peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.
3. Pada bagian bawah halaman form sanggah terdapat informasi batas waktu pengiriman sanggahan yang dapat diajukan oleh pelamar.
4. Apabila pelamar sudah yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang disclaimer kemudian memilih tombol Akhiri Proses Sanggah.
5. Jika terdapat kolom isian alasan sanggah yang kosong kemudian pelamar memilih Akhiri Proses Sanggah, maka akan tampil peringatan "Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah".
6. Jika peserta memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari 1, dan hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil.
Sebagai informasi, fitur Ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar.
Jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini, karena tidak akan mengubah hasil Verifikasi.
Untuk mengajukan sanggah, pelamar perlu memakai bahasa yang baik dan sopan saat menulis alasan sanggah terhadap hasil seleksi administrasi 2024.
Baca juga: 32 Contoh Kalimat Sanggahan CPNS 2024 Untuk Hasil Seleksi Administrasi yang TMS, Berbagai Alasan
Baca juga: Contoh Soal Tes SKD CPNS 2024 Beserta Kunci Jawabannya, Tersedia Format PDF, Link Unduh Disini
Baca juga: 30 Contoh Soal TKP SKD CPNS 2024 Dilengkapi Jawaban Tepat dan Pembahasannya
Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news