TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang suami di Medan, Sumatera Utara, diduga dibunuh istrinya yang merupakan dosen sekaligus notaris bernama Tiromsi Sitanggang (61).
Suami dosen tersebut bernama Rusman Marelen Situngkir (61).
Adapun dugaan pembunuhan ini terjadi di Kecamatan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Barat, pada 22 Maret 2024 silam.
Kasus tewasnya korban sempat menjadi misteri dan baru terungkap setelah enam bulan lamanya.
Kompol Alexander Putra Piliang selaku Kapolsek Medan Helvetia mengatakan, Tiromsi ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.
Mulanya, korban dilaporkan meninggal dunia karena kecelakaan dan dibawa ke rumah sakit.
"Ini kasus udah lama, awalnya dilaporkan oleh pelaku korban kecelakaan dan meninggal dunia," kata Alex kepada Tribun Medan.
Petugas yang mendapat laporan pun melakukan pengecekan di lokasi kejadian.
Baca juga: Awal Mula Terbongkarnya Tiromsi, Dosen di Medan Diduga Bunuh Suami, Sempat Buat Skenario Kecelakaan
Namun, petugas kepolisian tak menemukan adanya bekas kecelakaan.
Saat pihak kepolisian hendak melakukan pemeriksaan terhadap jenazah, istri korban justru langsung membawa suaminya tersebut untuk dimakamkan.
"Lalu adik kandungnya korban merasa keberatan, karena waktu dikebumikan mereka menemukan adanya tanda kekerasan di tubuh," sebutnya.
Pihak keluarga korban yang merasa ada kejanggalan pun membuat laporan polisi.
Polisi pun serangkaian pemeriksaan dan meminta keterangan sejumlah saksi serta memeriksa TKP di rumah korban.
Saat pemeriksaan di TKP, polisi menemukan jejak darah dan setelah diperiksa, darah tersebut adalah milik korban.
"Kami berkeyakinan ini bukan kecelakaan lalu lintas," ujar Alex.
Baca juga: Bantahan Tiromsi, Dosen di Medan Diduga Bunuh Suami Stroke, Ngaku Sayang Meski Tak Dinafkahi
Pihak kepolisian pun akhirnya melakukan ekshumasi.
"Kemudian perkara ini kami gelarkan dan kami lakukan ekshumasi atau membongkar kuburan korban," ujarnya.
Setelah diautopsi, barulah diketahui ternyata korban tewas dianiaya.
"Setelah beberapa kali kami melakukan gelar perkara, kami berkeyakinan dan menetapkan istri dari korban adalah pelaku sementara."
"Jadi sekarang pelaku sudah kami tangkap dan dilakukan penahanan," tambahnya.
Pelaku Tak Akui Perbuatan
Sementara itu, Tiromsi tak mengakui perbuatan terhadap suaminya.
"Saya sangat kecewa. Apa yang menjadi mens rea, kalau dibilang saya ikut membunuh, boleh saya angkat tangan, saya orang Nasrani. Demi Tuhan saya tidak membunuh," kata Tiromsi, Selasa (17/9/2024).
Ia juga menyebut bahwa di umur yang sudah menginjak 60 tahun ini, tak ada lagi pertengkaran di rumah tangganya.
"Kalau itu (pembunuhan) biarlah penyidik dan Tuhan yang berbicara, karma akan ada. Kalau saya ada, saya akui. Kalau usia menjelang 60-an dari segi apapun tak ada lagi masa bertengkar," sambungnya dikutip dari Tribun Medan.
Ia mengaku sangat menyayangi suaminya, meskipun korban sakit stroke.
"Saya sangat mencintai suami saya dan keluarga saya, mulai berumah tangga sampai saat ini, sampai meninggal suami saya. Suami saya, saya rawat sakit-sakitan," sebutnya.
Ia juga menyebut bahwa sang suami tak pernah menafkahinya.
"Suami saya tak pernah menafkahi saya, sebutir beras pun. Tapi karena saya yang takut akan Tuhan. Saya sampai S3 di sekolahkan dan makan pakai uang negara ini," pungkasnya.
Soal Motif
Sementara itu, Kompol Alex menuturkan bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami motif pembunuhan ini.
"Untuk motif masih kami dalami, karena sampai sekarang pelaku belum mengakui perbuatannya."
"Tapi kami berkeyakinan dengan bukti-bukti dan hasil olah TKP yang kami temukan," sebutnya.
Selain itu, pihaknya juga menduga ada pelaku lainnya dalam kasus ini.
"Masih kami selidiki (pakai apa dianiaya). Masih ada satu lagi dugaan kami pelakunya, tapi belum ditemukan," kata Alex.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 subs 338 subs 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman penjara 20 tahun.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com