Berta Nasional

Dicari KPK, Keberadaan Kaesang Diungkap Elite PSI, Sudah di Indonesia dan Sempat Pimpin Rapat

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kaesang Pangarep Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (Ketum PSI) ke Palembang, Sabtu 6 Januari 2024, berikut sejumlah agenda.

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kaesang Pangarep dipastikan keberadaaan sudah berada di Indonesia sejak tanggal 28 Agustus 2024 setelah berada di Amerika Serikat (AS).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni melansir dari Tribunnews.com, Selasa (3/9/2024).

Bahkan Raja Juli menyebut jika Kaesang menjabat sebagai Ketua Umum PSI sempat memimpin rapat koordinasi terkait Pilkada 2024.

"Mas Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak tanggal 28 Agustus 2024, pagi hari."

"Mas Kaesang memimpin rapat koordinasi finalisasi dukungan pilkada dan menandatangani berkas-berkas rekomendasi," kata Raja.

Raja menjelaskan putra bungsu Presiden Joko Widodo ini juga sudah rutin berkantor di DPP PSI di Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Bahkan, lanjut Raja Juli, Kaesang selalu berkantor di DPP PSI hampir setiap hari, setelah tanggal 28 Agustus 2024.

"Bila tidak keluar kota, sore atau malam setelah jam kantor, saya secara pribadi selalu bertemu dengan Mas Kaesang, berdiskusi tentang persiapan Pilkada 2024," ujar Raja Juli.

Diketahui, keberadaan Kaesang sempat menjadi sorotan publik.

Pasalnya, Kaesang saat ini sedang dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai klarifikasi soal dugaan gratifikasi.

Karena ditakutkan, fasilitas jet pribadi itu didapat Kaesang berkat jabatan keluarganya yang merupakan penyelenggara negara.

Mengingat Kaesang adalah anak bungsu dari Presiden Jokowi, sang kakak pun Gibran Rakabuming Raka merupakan eks Wali Kota Solo yang kini jadi Wakil Presiden Terpilih 2024.

Kakak iparnya, Bobby Nasution juga menjabat sebagai Wali Kota Medan yang kini tengah maju sebagai calon gubernur Sumatera Utara (Sumut).

Kaesang Dilaporkan

Sebelumnya, Kaesang telah dilaporkan ke KPK terkait dugaan gratifikasi jet pribadi.

Laporan itu disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.

Boyamin melapor dengan mengirimkan nota kesepahaman atau MoU terkait kerjasama antara salah satu e-commerce di Indonesia dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

MoU itu, lanjut Boyamin, ditandatangani oleh kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka, saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo pada 23 April 2021 silam.

Adapun dikirimkannya berkas MoU tersebut ke email KPK untuk membantu dalam penelusuran dugaan gratifikasi jet pribadi yang diberikan oleh salah satu e-commerce kepada Kaesang.

"Karena Kaesang adalah adik Gibran Rakabuming Raka yang mana dalam petunjuk teknis Kementerian Agama itu menyangkut anak dan istri dan berarti juga saudaranya yang mendapatkan fasilitas tiket pesawat itu juga bisa dikategorikan dugaan gratifikasi," kata Boyamin pada Rabu (28/8/2024).

Sementara itu, Ubedilah bersama kuasa hukumnya, A.H. Wakil Kamal juga melaporkan Kaesang kepada KPK pada Rabu (28/8/2024) lalu.

Adapun laporan disampaikan terkait gaya hidup mewah Kaesang bersama istrinya ke AS.

"Putra Presiden bergaya hidup mewah, menggunakan jet pribadi menuju Amerika Serikat (AS) dengan menghabiskan milyaran rupiah di tengah rakyat hidup susah dan generasi Z yang 9,89 juta nganggur," ujar Ubedilah dalam keterangannya.

Pasalnya, peristiwa ini sudah menjadi atensi publik luas.

Publik juga ingin melihat sejauh mana KPK bisa menangani kasus yan melibatkan anak Presiden Indonesia ini.

Respons KPK

Terkait laporan tersebut, KPK masih melakukan penelaahan laporan.

Kabar tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

"Dari Direktorat Penerimaan Pelayanan Pengaduan Masyarakat menginfokan bahwa proses pelaporan untuk pelapor atas nama Boyamin dan satu lagi dari UNJ (Ubedilah) sudah masuk dalam tahap penelaahan," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/9/2024).

Dalam penelaahan tersebut, lanjut Tessa, KPK masih harus menyelidiki apakah bukti dari Boyamin maupun Ubedilah sudah lengkap atau belum.

Jika belum, kata Tessa, lembaga antirasuah akan meminta pelapor untuk melengkapinya.

"Jadi posisinya menunggu kelengkapan alat buktinya. Sehingga, jika memang layak untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya," ujar Tessa.

Tessa juga mengungkapkan, proses persiapan undangan permintaan klarifikasi kepada Kaesang soal dugaan gratifikasi jet pribadi, masih belum selesai.

Pihaknya pun enggan membeberkan tanggal pastinya undangan klarifikasi terhadap Kaesang.

"Kalau sudah ada informasi, nanti kita kabari," kata Tessa.

Terkait pengiriman tujuan surat, Tessa mengatakan KPK akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

"Kalau terkait pengiriman surat, KPK memiliki berbagai macam cara mulai dari monitor Dukcapil, alamat yang bersangkutan sesuai KTP dan lain-lain."

"Saya pikir itu bukan perkara yang sulit kalau seandainya memang ada surat undangan yang akan dikirimkan," kata Tessa.

(*)

Berita Terkini