Berita Viral

Dekan FK Undip Diberhentikan Sementara dari RSUP dr Kariadi Imbas Tewasnya dr Aulia Risma Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dekan FK Undip Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko diwawancarai di kampusnya, Jumat (23/8/2024). Yan Wisnu diberhentikan dari RS Kariadi imbas tewasnya dr Aulia

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Yan Wisnu, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang diberhentikan sementara dari dokter spesialis onkologi di RSUP Dr Kariadi, buntut dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang tewas diduga akhiri hidup.

Dr Aulia diketahui tewas diduga akhiri hidup, imbas dari dibully hingga dipalak senior.

Keputusan pemberhentian sementara Yan Wisnu tertuang dalam surat nomor KP.04.06/D.X/7465/2024 perihal penghentian sementara aktivitas klinis yang ditujukan kepada Dr dr Yan Wisnu Prajoko, M.Kes, Sp.B, Supsp.Onk(K). 

Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama RSUP Dr Kariadi, dr Agus Akhmadi, M.Kes pada 28 Agustus 2024. 

Wakil Rektor IV Undip Wijayanto menyayangkan pemberhentian itu karena investigasi oleh polisi belum usai. 

Apalagi, pembelajaran di PPDS juga diberhentikan sementara sejak 14 Agustus 2024. 

Hal ini dinilai tergesa-gesa dan merugikan masyarakat yang menjadi pasien maupun mahasiswa PPDS yang menjalani praktik di RSUP Kariadi. 

"Penutupan program studi itu tidak hanya merugikan 80-an para mahasiswa PPDS lainnya, namun juga masyarakat yang mesti panjang mengantre karena kelangkaan dokter di RS Kariadi," ungkap Wijayanto, Minggu (1/9/2024) dilansir dari Kompas.com

Dr Aulia Risma Lestari Semasa Hidup (Instagram Pemkot Tegal)

Menurutnya, pemberhentian oleh direktur rumah sakit itu dilakukan karena direktur mendapat tekanan dari kementerian kesehatan untuk mengeluarkan keputusan itu. 

Padahal, dia menyebut jam kerja yang overload itu adalah kebijakan rumah sakit yang merupakan ranah kebijakan Kementerian Kesehatan. 

"Seorang residen, julukan untuk mahasiswa PPDS yang praktik di RS, mesti kerja lebih dari 80 jam seminggu. Tidur hanya 2-3 jam setiap hari. Kadang mesti bekerja hingga 24 jam alias sama sekali tidak tidur," ungkapnya. 

Dia melihat peristiwa ini ibarat puncak gunung es. Undip mendorong agar investigasi dilakukan secara tuntas. 

Sehingga akar struktural dan sistemik dari keadaan ini dapat menjadi modal pembenahan ke depan. 

"Undip sangat terbuka dengan hasil investigasi dari pihak luar, baik itu kepolisian maupun Kemenkes. Jika memang terbukti ada perundungan, hukuman untuk pelakukanya jelas dan tegas, drop out," tegasnya. 

Hasil investigasi Kemenkes mengungkap adanya pungutan Rp20 hingga 40 juta per bulan oleh senior.

Pungutan di luar biaya akademik itu diduga menjadi awal mula dr Aulia depresi hingga akhirnya tewas di kamar kosnya pada 12 Agustus 2024 lalu.

Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril mengatakan oknum-oknum senior PPDS Anestesi Undip diduga meminta bayaran di luar biaya pendidikan resmi kepada dr Aulia.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) temukan dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum senior kepada almarhum mahasiswi PPDS Anestesi Undip, dokter Aulia Risma Lestari.

"Permintaan uang ini berkisar antara Rp 20–Rp 40 juta per bulan," kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril.

Syaril mengatakan jika permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022.

Adapun dr Aulia selama ini ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas mengumpulkan pungutan dari rekan seangkatan.

Uang hasil pungutan itu kemudian digunakan untuk berbagai kebutuhan non akademik. Mulai dari membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji office boy (OB), hingga membayar kebutuhan pribadi seniornya.

Diduga, pungutan hingga Rp40 juta per bulan inilah yang menjadi awal mula depresi yang dialami dr Aulia.

Sebab, dr Aulia menempuh PPDS dengan bantuan beasiswa yang diberikan Kemenkes RI.

Pungutan tersebut dinilai berat untuk dr Aulia dan keluarga.

"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga."

Gedung Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip). (fk.undip.ac.id)

"Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," kata Syahril.

Saat ini, bukti dan kesaksian tentang adanya pungutan liar itu sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Syahril memastikan investigasi terkait dugaan bullying ini masih akan terus dilanjutkan oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian.

Ia juga menjelaskan alasan Kemenkes memberhentikan sementara PPDS Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi Semarang.

Syahri mengatakan, ada dugaan upaya perintangan dari oknum-oknum tertentu terhadap proses investigasi Kemenkes.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkini