TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Dua tersangka perampok tembak sopir pikap di Sungai Pinang, Ogan Ilir ditangkap polisi.
Tersangka Irfansyah alias Anang (42 tahun) dan Agus Toni (34 tahun) berhasil ditangkap tim gabungan Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja yang membawahi wilayah hukum Kecamatan Sungai Pinang.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, satu lagi pelaku perampokan yang turut serta bersama kedua tersangka, masih dalam pengejaran kepolisian.
"Satu pelaku lagi masih buron namun kami sudah tahu identitasnya," kata AKBP Bagus di Mapolres Ogan Ilir, Rabu (21/8/2024).
Informasi dari polisi, korban penembakan yakni seorang sopir pikap bernama Nopi Insani alias Iin (27 tahun).
Baca juga: BREAKING NEWS : 2 Perampok di Sungai Pinang Ogan Ilir Ditangkap, Sebelumnya Tembak Sopir Pikap
Bagus menegaskan, pihaknya sedang bekerja keras untuk menangkap satu pelaku perampokan yang buron.
"Kami mengerahkan segala upaya untuk menangkap para pelaku dan membawa mereka ke pengadilan," tegas AKBP Bagus.
"Kejahatan seperti ini tidak akan kami tolerir. Kami pastikan bahwa para pelaku segera tertangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku," tegasnya lagi.
Saat ini, tim gabungan telah melakukan berbagai upaya, termasuk mendatangi lokasi kejadian.
Saksi-saksi di sekitar TKP juga sudah diperiksa oleh polisi.
"Penyelidikan dan pengejaran terhadap satu pelaku buron terus dilakukan secara intensif," jelas AKBP Bagus.
Dilanjutkan Bagus, berdasarkan informasi dari petugas, korban saat itu tengah menjemput karyawan perkebunan tebu dengan menggunakan mobil pikap.
Saat melintas di TKP, korban dihentikan oleh tiga orang pelaku yang tidak dikenal.
Salah seorang pelaku yang membawa senjata api rakitan, langsung menodongkan senjata ke arah korban dan merebut kunci kontak mobil.
"Korban kemudian diseret keluar dari kendaraannya dan berusaha melawan, namun pelaku menembak korban sebanyak tiga kali," ungkap AKBP Bagus.