TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Dua dari tiga perampok bersenjata api yang melukai seorang sopir pikap di Sungai Pinang, Ogan Ilir, pada Senin (19/8/2024) lalu,ditangkap polisi.
Satu perampok masih buron.
Dua perampok yang ditangkap adalah Irfansyah alias Anang (42 tahun) warga Sungai Pinang.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin mengatakan, kedua pelaku ditangkap di kediaman masing-masing.
"Ada dua tersangka diamankan kemarin. Sekarang sedang kami minta keterangan lebih lanjut," kata Zahirin di Mapolsek Tanjung Raja, Rabu (21/8/2024).
Baca juga: Lagi, Aksi Perampokan di Sungai Pinang Ogan Ilir, Sopir Pikap Ditembak Hingga Mobil Dibawa Kabur
Satu lagi pelaku perampokan yang turut serta bersama kedua tersangka, masih dalam pengejaran kepolisian.
Tersangka buron itu bernama Agus Toni (34 tahun) yang merupakan warga Tanjung Raja.
"Satu pelaku lagi masih buron namun kami sudah tahu identitas," kata Zahirin.
Diduga pelaku yang buron membawa kabur mobil hasil perampokan yakni Daihatsu Gran Max dengan plat nomor BG 8969 BP.
Zahirin memastikan, polisi bekerja keras mengejar pelaku yang masih buron guna memberikan rasa aman pada masyarakat.
"Sesuai arahan pimpinan, kami terus berupaya menangkap satu pelaku lagi. Doakan kami," ucap Zahirin.
Sebelumnya, Lin (25 tahun) sopir pikap menjadi korban perampokan saat melintas di kawasan Simpang Lagan Desa Sungai Pinang Lagati, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Senin (19/8/2024) subuh.
Tak hanya menembak, pelaku juga membawa kabur pikap yang dikendarai Lin.
Perampokan yang dialami Lin menambah daftar aksi kejahatan jalanan di wilayah Kecamatan Sungai Pinang.
Lin sendiri tercatat sebagai warga Desa Sungai Pinang Nibung, Kecamatan Sungai Pinang.
Saat kejadian, korban sedang mengantar para pekerja perkebunan tebu.
Setelah menembak korban, perampok membawa kabur kendaraan korban mobil pikap Daihatsu Gran Max warna hitam dengan plat nomor BG 8969 BP.
"Korban sudah dibawa ke rumah sakit di Kayuagung. Mobilnya dibawa kabur," ungkap seorang saksi mata bernama Rozali.
Kasus perampokan ini ditangani Polsek Tanjung Raja yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Sungai Pinang.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin mengatakan, dia dan anggotanya sedang memburu para pelaku.
"Masih lidik, kami masih mengejar pelaku. Doakan segera terungkap," kata Zahirin dihubungi via telepon.
Sebelumnya, aksi kejahatan jalanan di Jalintim Palembang-Kayuagung wilayah Sungai Pinang, Ogan Ilir, diberantas oleh aparat kepolisian setempat.
Para pelaku yang beraksi, tak segan mengancam bahkan melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam.
Zahirin mengatakan, para pelaku mengincar pengendara yang berkendara seorang diri pada dinihari.
"Pada akhir Juni lalu, kami mendapat informasi bahwa para pelaku menghadang seorang pengendara mobil," kata Zahirin.
Empat pelaku yang melakukan penghadangan lalu mengancam pemilik kendaraan dengan menggunakan pisau.
Adapun pelaku lainnya merampas tas berisi uang jutaan rupiah dan sebuah handphone milik korban.
"Ada uang Rp 3,3 juta milik korban dirampas para pelaku. Situasi di TKP saat itu memang lengang karena dinihari," ungkap Zahirin
Setelah merampas uang dan barang berharga milik korban, para pelaku kabur namun akhirnya terendus polisi.
Menurut Zahirin, para pelaku diketahui merupakan warga seputaran Sungai Pinang yang diduga telah beberapa kali menodong pengendara.
Dua dari empat pelaku yang dibekuk yakni Mukhlis (41 tahun) dan Eja Saputra (21 tahun).
Keduanya diamankan di dua tempat berbeda, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
"Kami sudah tahu identitas para pelaku lainnya. Saat ini masih dalam pengejaran," ujar Zahirin
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel