TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Dua dari tiga perampok bersenjata api yang melukai seorang sopir pikap di Sungai Pinang, Ogan Ilir, pada Senin (19/8/2024) lalu,ditangkap polisi.
Satu perampok masih buron.
Dua perampok yang ditangkap adalah Irfansyah alias Anang (42 tahun) warga Sungai Pinang.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin mengatakan, kedua pelaku ditangkap di kediaman masing-masing.
"Ada dua tersangka diamankan kemarin. Sekarang sedang kami minta keterangan lebih lanjut," kata Zahirin di Mapolsek Tanjung Raja, Rabu (21/8/2024).
Baca juga: Lagi, Aksi Perampokan di Sungai Pinang Ogan Ilir, Sopir Pikap Ditembak Hingga Mobil Dibawa Kabur
Satu lagi pelaku perampokan yang turut serta bersama kedua tersangka, masih dalam pengejaran kepolisian.
Tersangka buron itu bernama Agus Toni (34 tahun) yang merupakan warga Tanjung Raja.
"Satu pelaku lagi masih buron namun kami sudah tahu identitas," kata Zahirin.
Diduga pelaku yang buron membawa kabur mobil hasil perampokan yakni Daihatsu Gran Max dengan plat nomor BG 8969 BP.
Zahirin memastikan, polisi bekerja keras mengejar pelaku yang masih buron guna memberikan rasa aman pada masyarakat.
"Sesuai arahan pimpinan, kami terus berupaya menangkap satu pelaku lagi. Doakan kami," ucap Zahirin.
Sebelumnya, Lin (25 tahun) sopir pikap menjadi korban perampokan saat melintas di kawasan Simpang Lagan Desa Sungai Pinang Lagati, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Senin (19/8/2024) subuh.
Tak hanya menembak, pelaku juga membawa kabur pikap yang dikendarai Lin.
Perampokan yang dialami Lin menambah daftar aksi kejahatan jalanan di wilayah Kecamatan Sungai Pinang.
Lin sendiri tercatat sebagai warga Desa Sungai Pinang Nibung, Kecamatan Sungai Pinang.